• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengelola Mal Setuju Tempat Ibadah Dibangun di Tempat Bagus, Netizen: "Jadikan Trend.."

    01 Januari 2019, 01:26 WIB Last Updated 2019-10-24T13:01:54Z
    Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Stefanus Ridwan menilai, peraturan yang dikeluarkan Pemkot Bandung terkait penyediaan tempat ibadah yang layak dan bagus di mal atau gedung, sangat bagus. Karenanya, dia menyetujui, jika tempat ibadah harus dibangun di tempat yang layak, terhormat, dan bagus.

    "Sudah sepatutnya kalau menyediakan tempat-tempat ibadah itu di lokasi yang bagus dan lebih baik. Kondisinya baik," ujarnya, Ahad (30/12) sebagaimana dikutip dari Republika Online.

    Hal ini pun mendapat komentar positif dari Netizen diantaranya:

    Achmad Buchori
    "Sangat setuju ! Yg datang belanja ke mall mayoritas Muslim, menjadi keharusan bagi pengelola mal untuk menyediakan mushola yang layak untuk tempat beribadah, MARI KITA BOIKOT MAL YANG MUSOLANYA JELEK".



    Imron Rosyadi
    "Jangan cuma keuntungan perusahaan doang yg di pikirin..toh kalo fasilitas lengkap,asri,sejuk,familier & nyaman,akses mudah costumer pst betah berlama2.
    Tanpa di suruh costumer bakal rekomendasiin tmpt tsb ke orang laen".


    Daromi Aks
    "Jadikan trend sehingga Mall berlomba lomba memiliki musholla yang bagus. Mall dengan musholla yg nyungsep, nyempil,kumal & antri perlu dikasih kartu kuning sampai mereka memperhatikan nasib karyawannya utk beribadah dg nyaman".



    Hikmah Banna
    "Setuju... buatlah mushola yg bagus n nyaman.. bisa ambil contoh di AEON Mall BSD city".



    Sebelumnya diberitakan, Baca:


    Pemkot Bandung baru saja mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang gedung dan bangunan. Salah satu poinnya ialah mewajibkan bangunan atau gedung untuk menyediakan tempat ibadah yang layak.

    Dalam perda itu disebutkan tempat ibadah seperti mushala yang disediakan pemilik gedung atau perkantoran, tidak boleh berada di basement. Seperti diketahui basement biasanya dijadikan tempat parkir dengan kondisinya kurang layak.

    Wali Kota Bandung Oded M Danial sangat mendukung lahirnya aturan tersebut. Dia mengimbau, pengelola gedung menghadirkan tempat ibadah yang nyaman dan layak.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini