• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KPU Perintahkan Polisi Menangkap Penyebar Berita Hoax 7 Kontainer Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Tanjung Priok

    03 Januari 2019, 00:31 WIB Last Updated 2019-10-24T13:01:51Z
    Melalui Siaran Langsung Breakingnews TvOne, KPU telah memeriksa kabar 7 kontainer Surat Suara yang sudah ternyoblos untuk pasangan 01 di Tanjung Priok. Hasilnya semua kabar itu adalah Berita Bohong alias Hoax.

    Ketua KPU Arief Budiman dalam konfrensi persnya meminta Cyber Crime Mabes Polri segera menangkap penyebar berita Hoax tersebut.

    Sebelumnya sebagaimana dilansir detik.com, kabar terkait adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara beredar di WhatsApp grup. KPU langsung mengecek kabar tersebut malam ini. 

    "Ketua dan anggota KPU RI sebentar lagi akan berangkat untuk melakukan pengecekan langsung terkait informasi 7 kontainer surat suara yang katanya sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Komisioner KPU Viryan Azis, dalam keterangannya, Rabu (2/1/2019). 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini