Sebagaimana dilansir WartaKota, berikut ini:
PKS dan PDI Perjuangan adalah dua partai yang sama-sama memperoleh 22 persen suara dalam real count KPU sampai Jumat (19/4/2019) siang ini.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sementara menjadi partai politik paling banyak dipilih warga di Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil real count atau hitung nyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai dengan Jumat (19/4/2019) pukul 13:45, PKS meraih 22,45 suara.
Untuk sementara ini atau sampai Jumat siang ini, PKS menang di Jakarta.
Posisi ketiga adalah Partai Gerindra yang meraih 13,25 persen.
Partai Garuda adalah parpol yang paling sedikit mendapat dukungan atau dipilih oleh warga Jakarta.
Partai Berkarya meraih 0,23 persen dan di atasnya adalah PKPI yang memperoleh 0,52 persen.
Data perolehan suara untuk DPRD DKI Jakarta (DPRD Provinsi) itu diperoleh dari 75 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 0,25 % dari 29.063 TPS di Jakarta.
Di samping itu, TPS di Dapil DKI Jakarta 1, Dapil DKI Jakarta 2, Dapil DKI Jakarta 3, Dapil DKI Jakarta 6, dan Dapil DKI Jakarta 7 juga belum ada yang masuk.
DKI Jakarta dibagi menjadi 10 Dapil DPRD DKI Jakarta.
Di 10 Dapil tersebut ada 106 kursi DPRD DKI Jakarta yang diperebutkan oleh 16 partai politik.
10 Dapil DPRD DKI Jakarta
10 Dapil DPRD DKI itu tersebar di 5 kota, yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, serta 1 kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu.
Inilah Rincian 10 Dapil DPRD DKI Jakarta berdasarkan data KPU DKI Jakarta:
1. Dapil DKI Jakarta 1 (Jakarta Pusat).
Dapil DKI Jakarta 1 meliputi wilayah Kecamatan Gambir, Kecamatan Sawah Besar, Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Senen, Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Menteng, Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Johar Baru.
2. Dapil DKI Jakarta 2 (Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara A)
Dapil DKI Jakarta 2 meliputi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, terdiri dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Utara, terdiri dari : Kecamatan Koja, Kecamatan Cilincing, Kecamatan Kelapa Gading.
3. Dapil DKI Jakarta 3 (Jakarta Utara B).
Dapil DKI Jakarta 3 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, terdiri dari : Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Pademangan.
4. Dapil DKI Jakarta 4 (Jakarta Timur A).
Dapil DKI Jakarta 4 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari : Kecamatan Matraman, Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Cakung.
5. Dapil DKI Jakarta 5 (Jakarta Timur B)
Dapil DKI Jakarta 5 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari :Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Duren Sawit.
6. Dapil DKI Jakarta 6 (Jakarta Timur C)
Dapil DKI Jakarta 6 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari : Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Makasar, Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Cipayung.
7. Dapil DKI Jakarta 7 (Jakarta Selatan A)
Dapil DKI Jakarta 7 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, terdiri dari : Kecamatan Setiabudi, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Cilandak, Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Pesanggrahan.
. Dapil DKI Jakarta 8 (Jakarta Selatan B)
Dapil DKI Jakarta 8 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, terdiri dari : Kecamatan Tebet, Kecamatan Mampang Prapatan, Kecamatan Pasar Minggu, Kecmatan Pancoran, Kecamatan Jagakarsa.
9. Dapil DKI Jakarta 9 (Jakarta Barat A)
Dapil DKI Jakarta 9 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, terdiri dari : Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Kecamatan Tambora.
10. Dapil DKI Jakarta 10 (Jakarta Barat B)
Dapil DKI Jakarta 10 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, terdiri dari : Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Kembangan.
Disclaimer: hasil real count KPU ini masih terus berjalan. Di samping itu, KPU akan mengumumkan hasil penghitungan suara manual secara resmi secara berjenjang 25 April - 22 Mei 2019.
PKS dan PDI Perjuangan adalah dua partai yang sama-sama memperoleh 22 persen suara dalam real count KPU sampai Jumat (19/4/2019) siang ini.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sementara menjadi partai politik paling banyak dipilih warga di Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil real count atau hitung nyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai dengan Jumat (19/4/2019) pukul 13:45, PKS meraih 22,45 suara.
Untuk sementara ini atau sampai Jumat siang ini, PKS menang di Jakarta.
Posisi ketiga adalah Partai Gerindra yang meraih 13,25 persen.
Partai Garuda adalah parpol yang paling sedikit mendapat dukungan atau dipilih oleh warga Jakarta.
Partai Berkarya meraih 0,23 persen dan di atasnya adalah PKPI yang memperoleh 0,52 persen.
Data perolehan suara untuk DPRD DKI Jakarta (DPRD Provinsi) itu diperoleh dari 75 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 0,25 % dari 29.063 TPS di Jakarta.
Di samping itu, TPS di Dapil DKI Jakarta 1, Dapil DKI Jakarta 2, Dapil DKI Jakarta 3, Dapil DKI Jakarta 6, dan Dapil DKI Jakarta 7 juga belum ada yang masuk.
DKI Jakarta dibagi menjadi 10 Dapil DPRD DKI Jakarta.
Di 10 Dapil tersebut ada 106 kursi DPRD DKI Jakarta yang diperebutkan oleh 16 partai politik.
10 Dapil DPRD DKI Jakarta
10 Dapil DPRD DKI itu tersebar di 5 kota, yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, serta 1 kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu.
Inilah Rincian 10 Dapil DPRD DKI Jakarta berdasarkan data KPU DKI Jakarta:
1. Dapil DKI Jakarta 1 (Jakarta Pusat).
Dapil DKI Jakarta 1 meliputi wilayah Kecamatan Gambir, Kecamatan Sawah Besar, Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Senen, Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Menteng, Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Johar Baru.
2. Dapil DKI Jakarta 2 (Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara A)
Dapil DKI Jakarta 2 meliputi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, terdiri dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Utara, terdiri dari : Kecamatan Koja, Kecamatan Cilincing, Kecamatan Kelapa Gading.
3. Dapil DKI Jakarta 3 (Jakarta Utara B).
Dapil DKI Jakarta 3 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, terdiri dari : Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Pademangan.
4. Dapil DKI Jakarta 4 (Jakarta Timur A).
Dapil DKI Jakarta 4 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari : Kecamatan Matraman, Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Cakung.
5. Dapil DKI Jakarta 5 (Jakarta Timur B)
Dapil DKI Jakarta 5 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari :Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Duren Sawit.
6. Dapil DKI Jakarta 6 (Jakarta Timur C)
Dapil DKI Jakarta 6 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari : Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Makasar, Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Cipayung.
7. Dapil DKI Jakarta 7 (Jakarta Selatan A)
Dapil DKI Jakarta 7 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, terdiri dari : Kecamatan Setiabudi, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Cilandak, Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Pesanggrahan.
. Dapil DKI Jakarta 8 (Jakarta Selatan B)
Dapil DKI Jakarta 8 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, terdiri dari : Kecamatan Tebet, Kecamatan Mampang Prapatan, Kecamatan Pasar Minggu, Kecmatan Pancoran, Kecamatan Jagakarsa.
9. Dapil DKI Jakarta 9 (Jakarta Barat A)
Dapil DKI Jakarta 9 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, terdiri dari : Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Kecamatan Tambora.
10. Dapil DKI Jakarta 10 (Jakarta Barat B)
Dapil DKI Jakarta 10 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, terdiri dari : Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Kembangan.
Disclaimer: hasil real count KPU ini masih terus berjalan. Di samping itu, KPU akan mengumumkan hasil penghitungan suara manual secara resmi secara berjenjang 25 April - 22 Mei 2019.