Sebagaimana dilansir viva.co.id, Beredar Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.
"Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI)," tulis Kepala Polri Jenderal Idham Aziz dalam maklumat itu yang ditandatangani pada 1 Januari 2021.
Kabar tersebut dijawab Netizen yang terpantau di jejaring media sosial twitter:Maklumat tidak punya kedudukan hukum. kecuali maklumat monarkisme dan demokrasi terpimpin. https://t.co/xn8eUnDQ5r
— Don Adam (@DonAdam68) January 1, 2021
“Dengarkanlah, apakah kalian tlh mendengar bhw sepeninggalku akan ada para pemimpin? Siapa yg masuk kepada mrk, lalu membenarkan kedustaan mrk & mendukung kezaliman mrk, maka dia bkn bagian dariku, aku jg bkn bagian darinya. Dia juga tak akan menemuiku di telagaku.” (HR Tirmidzi)
— Wahyu_Prizuardi 2nd (@prizuardi) January 1, 2021
udh mau mendekati mati ..... bukannya memperbanyak amal n ibadah serta bertobat, malah nambah dosa terus. dikiranya dia akan hidup seribu tahun lagi kaleee. silahkan aja terus berlaku dzholim, tangan Allah SWT lgsg yg akan menyelesaikanNYA, Aamiiinnn YRA 🤲
— Bro Indra (@Indrabachtiar09) January 1, 2021
Emg KAPOLRI NGASIH MAKAN RAKYAT?KOK MAEN PRENTAH...
— BlueShoeCant (@CantShoe) January 1, 2021
Maklumat yg akan menjadi penghakiman besar kelak di akhirat , siap² pak aziz
— Zaki (@Zaki86020371) January 1, 2021