• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jaksa Saudi Upayakan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pembunuhan Jamal Khashoggi

    03 Januari 2019, 22:36 WIB Last Updated 2019-10-24T13:01:50Z
    Seorang jaksa Saudi telah meminta hukuman mati untuk lima dari 11 tersangka yang ditahan atas pembunuhan wartawan senior Jamal Khashoggi di konsulat negara itu di Istanbul pada 2 Oktober 2018 lalu.

    Merujuk pada kantor berita pemerintah SPA (Kamis, 3/1), permintaan itu datang selama sidang pengadilan pertama dalam kasus Khashoggi hari ini. 11 terdakwa muncul di pengadilan dalam sebuah sesi tertutup untuk umum.

    Pada akhir Oktober, Saudi mengatakan bahwa mereka telah menahan 18 tersangka sehubungan dengan pembunuhan itu, tetapi nama-nama itu belum dibagikan dengan pihak berwenang Turki.

    Sebelumnya, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, telah meminta agar para terdakwa diekstradisi ke Turki untuk diadili. Namun permintaan itu ditolak oleh Saudi. 

    Erdogan kerap menuduh putra mahkota Saudi, Mohammed bin Salman, memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Tuduhan itu dibantah oleh pemerintah Saudi.

    Dikabarkan The Guardian, persidangan akan menjadi penting untuk mengetahui bagaimana nasib para terdakwa serta apakah mereka diperintahkan oleh negara untuk melakukan pembunuhan, atau sebaliknya telah diinstruksikan untuk memulangkan Khashoggi, tetapi pada pertemuan ada perlawanan dari jurnalis dan berujung pada pembunuhannya. [mel/rmol]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini