Calon Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan pers kepada media menyikapi kondisi politik terkini di Kediamannya, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran, Baru, Jakarta Selatan, malam ini, Rabu, (8/5/2019).
Dalam salah satu butir pernyataannya Prabowo menyinggung kasus hukum dan penetapan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi ulama dan pembungkaman tokoh.
Penetapan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai tersangka atas kasus lama tahun
2017, setelah digelarnya Ijtima Ulama III baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, Ustadz Bachtiar Nasir merupakan salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. (pi)
Berikut video pernyataan Prabowo:
Dalam salah satu butir pernyataannya Prabowo menyinggung kasus hukum dan penetapan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi ulama dan pembungkaman tokoh.
Penetapan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai tersangka atas kasus lama tahun
2017, setelah digelarnya Ijtima Ulama III baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, Ustadz Bachtiar Nasir merupakan salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. (pi)
Berikut video pernyataan Prabowo:
Pernyataan Pers dari @prabowo ttg Kasus Ust Bachtiar Nasir.— 🇲🇨MT🔝🆔🇵🇸 (@Maulana_Tigor) May 8, 2019
Hal ini di anggap upaya Kriminalisasi terhadap Ulama dan Membungkam pernyataan dari Tokoh2 Masyarakat.#KamiDukungFPi #KamiDukungFPi pic.twitter.com/d7ozcLrdRR