• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ustaz Abdul Somad Minta Pemerintah Keluarkan Definisi Radikal

    05 November 2019, 00:37 WIB Last Updated 2019-11-04T17:37:15Z
    Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan definisi radikal.

    “Saya minta pemerintah mengeluarkan definisi apa itu radikal?” kata UAS dikutip Suara Islam Online dalam sebuah video ceramahnya, Ahad (3/11/2019).

    Menurut UAS, dengan adanya definisi tersebut maka orang tidak mudah mencap pihak lain radikal. “Karena kalau tidak, nanti orang akan mudah mencap radikal ini seperti label, bila tidak sependapat dengan dia lalu dikatakan radikal,” ujarnya.

    Oleh karena itu, ia menyarankan agar para ahli untuk berkumpul merumuskan definisi radikal. “Jadi kumpul lah, tidak perlu dilibatkan saya kalau memang saya dianggap radikal. Panggil para pakar tafsir, pakar bahasa arab, pakar hadis, pakar tasawuf, pakar filsafat, rumuskan definisi radikal lalu disepakati sehingga siapapun misalnya satu, tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Dua, memaksakan kehendaknya kepada orang lain dengan ancaman menyakiti fisik,” jelas UAS.

    Kata UAS, pemerintah bisa mengikuti apa yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pernah mengeluarkan 10 butir kriteria aliran sesat. “Sama seperti MUI mengeluarkan 10 butir aliran sesat, maka siapa yang terindikasi 1 diantara 10 butir ini berarti sesat,” tutur UAS

    Ia menegaskan kembali, kalau tidak ada definisi, nanti setiap orang akan mudah dilabel radikal.

    Selain itu, ia juga meluruskan bahwa orang yang berjubah dan bersorban itu tidak radikal tetapi mengikuti sunnah Nabi Muhammad Saw. [suara islam]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini