Aktris Nia Ramadhani ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Kini ketiganya menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Jakarta Pusat. Sebelumnya, Ardi Bakrie (AAB) menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.
“Tiga orang dijadikan tersangka. ZN, RA dan AAB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (7/8/2021).
Dikatakannya, ZN merupakan sopir pribadi. Sedangkan RA dan AAB publik figur dan karyawan swasta. RA dan AAB merupakan suami istri. “Inisial RA dan AAB 42 tahun bekerja sebagai karyawan swasta. Mereka adalah suami istri, sedangkan RA merupakan seorang publik figur,” ujarnya.
Polisi kata Yunus menyita sejumlah barang bukti bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat untuk mengisap sabu, yaitu bong. “ Kita menyita satu klip jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong alat hisap,” tandasnya.
Sumber: OKEZONE