• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    ICW: Dana Kampanye Jokowi-Maruf Disokong Pihak Ketiga, Prabowo-Sandi dari Kocek Sendiri

    12 Januari 2019, 14:39 WIB Last Updated 2019-10-24T13:01:44Z
    Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat perbedaan kontras soal asal-usul dana kampanye pasangan Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.

    Diketahui, dana kampanye Jokowi-Maruf yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 55, 9 miliar.

    Sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen berasal dari Perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG.

    Sementara 14 persen sisanya berasal dari badan usaha, parpol, dana pribadi Jokowi, dan perseorangan.

    Dana kampanye Prabowo-Sandi yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 56,05 miliar, dengan rincian 73 persen dari Sandiaga dan 24 persen dari Prabowo, sisanya berasal dari kelompok, parpol, dan perseorangan.

    "Sumbangan dari Jokowi-Maruf secara perseorangan tidak besar, didominasi oleh dua kelompok tersebut. Sebaliknya, sumbangan Prabowo-Sandi banyak dari mereka sendiri dibandingkan kelompok," ucap Peneliti ICW Almas Sjafrina dalam paparannya di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

    Baca: BPN Prabowo-Sandi Belum Beritahu RT Dirikan Posko Berjarak Ratusan Meter dari Rumah Jokowi di Solo

    "Artinya, Jokowi-Maruf lebih banyak mendapatkan sumbangan pihak ketiga yang berasal dari kelompok," imbuhnya.

    Lebih lanjut, ICW mengatakan pasangan nomor urut 02 belum banyak menerima sumbangan dari partai politik maupun dari pihak ketiga pada periode sebelum Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) 1 Januari lalu.

    "Ini sejalan dengan pernyataan Prabowo-Sandi yang menyatakan belum mendapatkan sumbangan dari pihak ketiga, yang seharusnya dari perusahaan juga," tutur Almas. [tribunnews]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini