Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar meninjau ulang format debat dengan terlebih dahulu menyampaikan daftar pertanyaan kepada pasangan calon. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menuturkan, debat pasangan calon merupakan salah satu metode kampanye untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengetahui kedalaman paslon terhadap suatu persoalan.
Melalui kedalaman pemahaman masalah, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap masing-masing paslon. "Pilihan KPU yang menyampaikan semua pertanyaan yang nanti akan muncul di dalam pelaksanaan debat pasangan calon presiden, menurut kami, perlu ditinjau ulang," tutur Titi dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (7/1).
Menurut Perludem, debat adalah pertukaran pendapat mengenai suatu masalah dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Jadi, debat seharusnya menjadi metode kampanye untuk menyampaikan visi, misi, dan program paslon agar diketahui masyarakat.
Selain itu, debat perlu menguji sejauh mana autentisitas pemahaman dan kedalaman pasangan calon terkait isu-isu penting dan kondisi faktual dari setiap tema perdebatan. Jadi, sudah sewajarnya pertanyaan yang dirumuskan oleh panelis tidak perlu diberikan kepada paslon presiden dan wakil presiden.
"Dengan penyampaian pertanyaan, itulah yang jadi pertanyaan besar bagi publik dan membuat penasaran yang juga rentan malah menimbulkan kontroversi dan spekulasi yang tidak konstruktif bagi diskursus pemilu," ujarnya.
Titi menuturkan, masyarakat sebagai penyimak akan kehilangan aspek orisinalitas masing-masing paslon, apalagi untuk melihat respons natural calon dalam menghadapi peristiwa tidak terduga. "Apakah masih mampu bersikap substantif, sistematis, dan tepat sasaran. Konsep, komitmen, dan keberpihakan atas suatu isu diuji secara apa adanya dalam debat yang spontan," ujar Titi.
Menjadi seorang pemimpin, tambah Titi, sudah semestinya bisa bekerja di bawah tekanan. Maka, manfaat dari pertanyaan yang dirahasiakan dan disampaikan di tempat acara juga untuk melihat daya tahan dan adaptasi calon ketika bekerja di bawah tekanan ataupun situasi dan kondisi yang tak terduga.
Oleh karena itu, Perludem mendorong agar KPU meninjau ulang langkah untuk memberikan semua daftar pertanyaan kepada paslon. KPU cukup menyampaikan saja tema umum perdebatan sebagai basis bagi paslon untuk mempersiapkan diri.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, mengatakan, timnya kurang diuntungkan dengan pemberian daftar pertanyaan debat capres dan cawapres.
"Menurut saya, kurang [diuntungkan], ya. Kalau misalnya tema debat, okelah. Tetapi, kemudian anglenya seperti apa, ya, jadi kurang, jadi debatnya formalitas. Itu yang kita sayangkan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/1)
Fadli menilai dibocorkannya daftar pertanyaan debat capres membuat format debat seperti dibuat-buat oleh KPU. Harusnya kata Fadli, jalannya debat dan argumentasi datang dari kandidat pasangan capres maupun cawapres.
Ia memprediksi debat capres tidak akan menarik karena materi debat capres sudah diberikan jauh-jauh hari menjelang debat. Padahal, publik menginginkan pemikiran dasar dari kedua kandidat terhadap isu-isu yang diajukan panelis.
Di sisi lain, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Ace Hasan Syadzily menegaskan, pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin siap untuk menghadapi debat capres 17 Januari mendatang. Bahkan, TKN menghendaki debat capres yang di dalammya terdapat interaksi antara pasangan capres maupun cawapres. TKN, kata Ace, tidak ingin debat hanya sebatas penyampaian visi dan misi pasangan calon presiden.
Hal itu juga yang membuat TKN meminta penyampaian visi dan misi pasangan calon presiden ditiadakan. "Kita menginginkan supaya debat itu dilakukan supaya lima kali ke depan, itu dilakukan dengan lebih elaboratif. Jadi, dua pasangan ini ditanya visi-misi sesuai dengan tema yang diangkat di dalam setiap debat tersebut," kata Ace.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, kesepahaman terkait penyampaian soal debat sudah diambil sejak Desember 2018 lalu. Kesepakatan itu pun sudah disetujui oleh TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, BPN Prabowo-Sandiaga, KPU, dan Bawaslu dalam rapat-rapat sebelumnya.
Seharusnya, kata dia, wakil-wakil tim kampanye yang hadir dalam rapat-rapat itu punya tanggung jawab menjelaskan kepada koalisinya dan kepada juru bicara tim masing-masing serta kepada konstituennya.
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan, pemberitahuan tentang soal-soal debat capres-cawapres tidak harus diperdebatkan lagi. Semua alasan sudah disepakati bersama-sama. "Tujuannya, pertama, untuk menghindari isu kebocoran soal. Kedua, untuk menjaga suasana baik di antara capres-cawapres. "
"Semua sudah selesai dan tidak perlu dipersoalkan lagi," ujar Afif. [rol]
Melalui kedalaman pemahaman masalah, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap masing-masing paslon. "Pilihan KPU yang menyampaikan semua pertanyaan yang nanti akan muncul di dalam pelaksanaan debat pasangan calon presiden, menurut kami, perlu ditinjau ulang," tutur Titi dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (7/1).
Menurut Perludem, debat adalah pertukaran pendapat mengenai suatu masalah dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Jadi, debat seharusnya menjadi metode kampanye untuk menyampaikan visi, misi, dan program paslon agar diketahui masyarakat.
Selain itu, debat perlu menguji sejauh mana autentisitas pemahaman dan kedalaman pasangan calon terkait isu-isu penting dan kondisi faktual dari setiap tema perdebatan. Jadi, sudah sewajarnya pertanyaan yang dirumuskan oleh panelis tidak perlu diberikan kepada paslon presiden dan wakil presiden.
"Dengan penyampaian pertanyaan, itulah yang jadi pertanyaan besar bagi publik dan membuat penasaran yang juga rentan malah menimbulkan kontroversi dan spekulasi yang tidak konstruktif bagi diskursus pemilu," ujarnya.
Titi menuturkan, masyarakat sebagai penyimak akan kehilangan aspek orisinalitas masing-masing paslon, apalagi untuk melihat respons natural calon dalam menghadapi peristiwa tidak terduga. "Apakah masih mampu bersikap substantif, sistematis, dan tepat sasaran. Konsep, komitmen, dan keberpihakan atas suatu isu diuji secara apa adanya dalam debat yang spontan," ujar Titi.
Menjadi seorang pemimpin, tambah Titi, sudah semestinya bisa bekerja di bawah tekanan. Maka, manfaat dari pertanyaan yang dirahasiakan dan disampaikan di tempat acara juga untuk melihat daya tahan dan adaptasi calon ketika bekerja di bawah tekanan ataupun situasi dan kondisi yang tak terduga.
Oleh karena itu, Perludem mendorong agar KPU meninjau ulang langkah untuk memberikan semua daftar pertanyaan kepada paslon. KPU cukup menyampaikan saja tema umum perdebatan sebagai basis bagi paslon untuk mempersiapkan diri.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, mengatakan, timnya kurang diuntungkan dengan pemberian daftar pertanyaan debat capres dan cawapres.
"Menurut saya, kurang [diuntungkan], ya. Kalau misalnya tema debat, okelah. Tetapi, kemudian anglenya seperti apa, ya, jadi kurang, jadi debatnya formalitas. Itu yang kita sayangkan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/1)
Fadli menilai dibocorkannya daftar pertanyaan debat capres membuat format debat seperti dibuat-buat oleh KPU. Harusnya kata Fadli, jalannya debat dan argumentasi datang dari kandidat pasangan capres maupun cawapres.
Ia memprediksi debat capres tidak akan menarik karena materi debat capres sudah diberikan jauh-jauh hari menjelang debat. Padahal, publik menginginkan pemikiran dasar dari kedua kandidat terhadap isu-isu yang diajukan panelis.
Di sisi lain, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Ace Hasan Syadzily menegaskan, pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin siap untuk menghadapi debat capres 17 Januari mendatang. Bahkan, TKN menghendaki debat capres yang di dalammya terdapat interaksi antara pasangan capres maupun cawapres. TKN, kata Ace, tidak ingin debat hanya sebatas penyampaian visi dan misi pasangan calon presiden.
Hal itu juga yang membuat TKN meminta penyampaian visi dan misi pasangan calon presiden ditiadakan. "Kita menginginkan supaya debat itu dilakukan supaya lima kali ke depan, itu dilakukan dengan lebih elaboratif. Jadi, dua pasangan ini ditanya visi-misi sesuai dengan tema yang diangkat di dalam setiap debat tersebut," kata Ace.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, kesepahaman terkait penyampaian soal debat sudah diambil sejak Desember 2018 lalu. Kesepakatan itu pun sudah disetujui oleh TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, BPN Prabowo-Sandiaga, KPU, dan Bawaslu dalam rapat-rapat sebelumnya.
Seharusnya, kata dia, wakil-wakil tim kampanye yang hadir dalam rapat-rapat itu punya tanggung jawab menjelaskan kepada koalisinya dan kepada juru bicara tim masing-masing serta kepada konstituennya.
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan, pemberitahuan tentang soal-soal debat capres-cawapres tidak harus diperdebatkan lagi. Semua alasan sudah disepakati bersama-sama. "Tujuannya, pertama, untuk menghindari isu kebocoran soal. Kedua, untuk menjaga suasana baik di antara capres-cawapres. "
"Semua sudah selesai dan tidak perlu dipersoalkan lagi," ujar Afif. [rol]