Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyebutkan ada kelompok radikal yang memboncengi pasangan calon presiden pada kontestasi Pilpres 2019. Menanggapi hal tersebut kepolisian mengaku belum mendapatkan informasi.
“Belum dapat up date-nya tentang informasi tersebut,” kata Karopenmas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/1).
Dedi menyatakan mempersilahkan GP Anshor untuk melaporkan pada kepolisian. Namun kata dia, harus dibarengi dengan bukti yang kuat bukan berdasarkan asumsi pihak GP Anshor semata. “Iya dipersilahkan (untuk melapor) kalau memang memiliki fakta hukumnya,” kata Dedi.
Polri, jelasnya, akan bekerja apabila menemukan perbuatan melewan hukum sesuai dengan fakta hukum. Polri juga selama ini berupaya untuk mencegah dan mengurangi risiko akan bahaya radikalisme dengan menggunakan pendekatan yang sangat lunak yakni dengan berdialog dan silaturahmi ke seluruh lapisan masyarakat.
“Polri akan bekerja apabila menemukan perbuatan melawan hukum dan memitigasi maksimal segala potensi kerawanan tentang bahaya radikalisme dengan pendekatan soft approach,” terang dia.
Sebelumnya, pengurus dan pimpinan wilayah GP Ansor menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat kemarin. Dalam pertemuan tersebut GP Anshor melaporkan adanya dugaan gerakan kelompok radikal yang menginduk pada salah satu pasangan calon presiden dan wapres.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, gerakan kelompok ini tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, terutama di Jawa Barat dan Riau. Di kedua wilayah tersebut, sebut Yaqut, gerakan kelompok radikal terkonsilidasi.
"Mereka bukan merusak pemilu, namun mereka menginduk pada salah satu kontestan pemilu untuk masukkan agenda-agenda mereka. Ya dirikan Negara Islam lah, Khilafah Islamiyah, atau minimal mereka dirikan NKRI bersyariat," jelas Yaqut usai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (11/1). [rol]
“Belum dapat up date-nya tentang informasi tersebut,” kata Karopenmas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/1).
Dedi menyatakan mempersilahkan GP Anshor untuk melaporkan pada kepolisian. Namun kata dia, harus dibarengi dengan bukti yang kuat bukan berdasarkan asumsi pihak GP Anshor semata. “Iya dipersilahkan (untuk melapor) kalau memang memiliki fakta hukumnya,” kata Dedi.
Polri, jelasnya, akan bekerja apabila menemukan perbuatan melewan hukum sesuai dengan fakta hukum. Polri juga selama ini berupaya untuk mencegah dan mengurangi risiko akan bahaya radikalisme dengan menggunakan pendekatan yang sangat lunak yakni dengan berdialog dan silaturahmi ke seluruh lapisan masyarakat.
“Polri akan bekerja apabila menemukan perbuatan melawan hukum dan memitigasi maksimal segala potensi kerawanan tentang bahaya radikalisme dengan pendekatan soft approach,” terang dia.
Sebelumnya, pengurus dan pimpinan wilayah GP Ansor menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat kemarin. Dalam pertemuan tersebut GP Anshor melaporkan adanya dugaan gerakan kelompok radikal yang menginduk pada salah satu pasangan calon presiden dan wapres.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, gerakan kelompok ini tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, terutama di Jawa Barat dan Riau. Di kedua wilayah tersebut, sebut Yaqut, gerakan kelompok radikal terkonsilidasi.
"Mereka bukan merusak pemilu, namun mereka menginduk pada salah satu kontestan pemilu untuk masukkan agenda-agenda mereka. Ya dirikan Negara Islam lah, Khilafah Islamiyah, atau minimal mereka dirikan NKRI bersyariat," jelas Yaqut usai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (11/1). [rol]