Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara (Sulut) meminta aparat pemerintah dan penegak hukum agar mengusut tuntas kasus perusakan mushalla di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Pemuda Muhammadiyah Sulut mengutuk keras tindakan perusakan terhadap mushalla itu, yang dinilainya sebagai tindakan yang tidak berkeadaban religius.
“Kami meminta Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kapolda Sulut dan Kapolres Minut untuk dapat mengusut tuntas masalah ini,” ujar Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sulut, Sudarwin Jusuf Tompunu di Manado, Kamis (30/01/2020) dalam pernyataan sikapnya diterima hidayatullah.com.
PW Pemuda Muhammadiyah Sulut meminta kepada aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perusakan yang terjadi pada Rabu malam tersebut.
PW Pemuda Muhammadiyah Sulut meminta aparat kepolisian agar menangkap pelaku dalam tempo 2 x 24 jam sejak kejadian tersebut.
Di samping itu, Sudarwin Jusuf pun meminta kepada seluruh elemen warga masyarakat agar dapat menahan diri dengan tidak terprovokasi atas kasus perusakan mushalla tersebut.
Sudarwin Jusuf mengatakan, PW Pemuda Muhammadiyah Sulut meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minahasa Utara agar melakukan langkah-langkah pembinaan bersama segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Agar konsep kehidupan Tri Kerukunan Beragama dapat disosialisasikan dan dihidupkan di setiap kegiatan keagamaan atau kegiatan kemasyarakatan serta kegiatan pemerintah,” imbuhnya.* [hidayatullah]
Pemuda Muhammadiyah Sulut mengutuk keras tindakan perusakan terhadap mushalla itu, yang dinilainya sebagai tindakan yang tidak berkeadaban religius.
“Kami meminta Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kapolda Sulut dan Kapolres Minut untuk dapat mengusut tuntas masalah ini,” ujar Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sulut, Sudarwin Jusuf Tompunu di Manado, Kamis (30/01/2020) dalam pernyataan sikapnya diterima hidayatullah.com.
PW Pemuda Muhammadiyah Sulut meminta kepada aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perusakan yang terjadi pada Rabu malam tersebut.
PW Pemuda Muhammadiyah Sulut meminta aparat kepolisian agar menangkap pelaku dalam tempo 2 x 24 jam sejak kejadian tersebut.
Di samping itu, Sudarwin Jusuf pun meminta kepada seluruh elemen warga masyarakat agar dapat menahan diri dengan tidak terprovokasi atas kasus perusakan mushalla tersebut.
Sudarwin Jusuf mengatakan, PW Pemuda Muhammadiyah Sulut meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minahasa Utara agar melakukan langkah-langkah pembinaan bersama segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Agar konsep kehidupan Tri Kerukunan Beragama dapat disosialisasikan dan dihidupkan di setiap kegiatan keagamaan atau kegiatan kemasyarakatan serta kegiatan pemerintah,” imbuhnya.* [hidayatullah]