Ramai diperbincangkan tentang penangkapan Penghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, yang biasa dipanggil Risma.
Sebagaimana dilansir kompas.com, Jumat (31/1/2020) malam, Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor.
Baca Juga:
Atas kejadian itu, Netijen pun menyoroti perbedaan perlakuan atas apa yang menimpa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Berikut reaksi netijen alias warganet atas ditangkapnya penghina Risma.
"Ada yg bisa menerangkan kepada saya kenapa perlakuan hukum yg beda ini bisa terjadi ??? Silahkan teman2 (terutama) yg ahli dibidang hukum menjelaskan...please, saya mau komen objektif, jgn berdasar kebencian yaa...π" cuit akun Hilmi Firdausi, @Hilmi28.
Sebagaimana dilansir kompas.com, Jumat (31/1/2020) malam, Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor.
Baca Juga:
Atas kejadian itu, Netijen pun menyoroti perbedaan perlakuan atas apa yang menimpa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Berikut reaksi netijen alias warganet atas ditangkapnya penghina Risma.
"Ada yg bisa menerangkan kepada saya kenapa perlakuan hukum yg beda ini bisa terjadi ??? Silahkan teman2 (terutama) yg ahli dibidang hukum menjelaskan...please, saya mau komen objektif, jgn berdasar kebencian yaa...π" cuit akun Hilmi Firdausi, @Hilmi28.
Unggahn Ustadz Hilmi Firdausi ramai dikomentari netijen lain, diantaranya:Ada yg bisa menerangkan kepada saya kenapa perlakuan hukum yg beda ini bisa terjadi ??? Silahkan teman2 (terutama) yg ahli dibidang hukum menjelaskan...please, saya mau komen objektif, jgn berdasar kebencian yaa...π pic.twitter.com/6civ44UAYH— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) February 1, 2020
Ane bukan sarjana hukum Tadz.... Tapi kok hukum gini amat... Royson dan Luthfi beda mata dan warna kulit beda perlakuan...— @ummi_alla02 (@UAlla02) February 1, 2020
Penjelasannya.— HUKUM MILIK PENGUASA (@HukumDan) February 2, 2020
Penegakan hukum saat ini tergantung selera yang menjalankan.
Justru Gubernur Jahat itu kelas konotasi nya ujaran Kebencian diperkuat dengan bukti foto yang identik dgn orang jahat.
Secara Hukum.. Penghinanya harus diciduk.
Penghina risma ditangkap, penghina @aniesbaswedan berkeliaran— karyawan baru (@WondoPkl) February 1, 2020
Jangankan penghina, masikun saja msh berkeliaran tadz
Prediden di hina santai aja... Malah menasehati, bukan ngelaporin... Awal2 saya respect sama RISMA, soalnya saya orang Jatim... Tp saat ini RISMA kurang okay... Ga banget deh.... pic.twitter.com/KmUNqMY42k— π»πππππππ ππππππππ (@yashadipura) February 1, 2020