• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bukan Presiden Kaleng-kaleng, Erdogan Larang PHK

    03 Mei 2020, 16:57 WIB Last Updated 2020-05-07T23:50:47Z
    Bukan Presiden Kaleng-kaleng, Erdogan Larang PHK, Pemerintah Tanggung Gaji Hingga Asuransi Kesehatan Karyawan. Kiranya itu ungkapan paling keren yang bisa disematkan ke Erdogan dan jajaran pemerintahannya. 

    Sebagaimana dilansir turkinesia.net berikut ini yang memberitakan hal tersebut:

    Turki akan melarang PHK selama tiga bulan di bawah rancangan undang-undang yang bertujuan melindungi pekerja yang kurang memiliki keamanan kerja dan mengurangi dampak wabah terhadap ekonomi, Reuters mengutip pernyataan dua pejabat senior, Rabu.

    Turki sedang mempersiapkan langkah-langkah tambahan untuk melindungi jatuhnya ekonomi akibat akibat pembatasan yang diberlakukan selama wabah virus corona.
    “Undang-undang yang diusulkan akan menjamin pekerjaan dan bertujuan untuk melindungi karyawan yang tidak memenuhi syarat untuk upah buruh pendek dan diberlakukan cuti yang tidak dibayar,” kata salah satu pejabat.

    Presiden Recep Tayyip Erdoğan akan diberi wewenang oleh Parlemen untuk memperpanjang periode ini hingga enam bulan, kata sumber itu.

    Pemerintah berencana untuk mengirim undang-undang ke Parlemen awal minggu depan, kata dua pejabat senior lainnya kepada Reuters pada hari Kamis.
    “Rancangan undang-undang dijadwalkan untuk dikirim ke Parlemen pada awal minggu depan dan disahkan secepat mungkin,” kata salah satu pejabat.

    UU akan berlaku bagi siapa saja yang di-PHK atau atau cuti tidak dibayar sejak 15 Maret dan tidak memenuhi syarat untuk tunjangan pengangguran. Mereka akan diberikan gaji  harian sekitar 40 lira atau sebesar US$5,8.

    Dari lebih 38.000 kasus yang dikonfirmasi, korban tewas akibat Covid-19 di Turki naik 812 pada hari Rabu, kata kementerian kesehatan.

    Ankara telah menghentikan semua penerbangan, membatasi perjalanan antarkota, menutup sekolah-sekolah, bar-bar dan kafe-kafe serta penangguhan shalat jamaah untuk melawan wabah tersebut.

    Erdogan bulan lalu mengumumkan paket bantuan TL 100 miliar (14,85 miliar USD) sebagai Perisai Stabilitas Ekonomi, dengan memangkas pajak untuk sektor-sektor yang terpukul keras dan membuka kunci pendanaan bagi pekerja.

    Beberapa perusahaan di sektor penerbangan dan pariwisata telah mulai bekerja paruh waktu dan menerapkan skema cuti yang tidak dibayar sementara beberapa produsen menghentikan sementara produksinya. Toko makanan dan layanan pengiriman online telah mengumumkan perekrutan tenaga kerja tambahan karena permintaan barang melalui online telah meningkat.

    Negara ini telah mengambil langkah besar untuk melindungi pekerjaan di tengah pandemi, termasuk tunjangan pekerjaan jangka pendek.

    Menteri Keuangan dan Perbendaharaan Berat Albayrak pada hari Selasa mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan gaji kepada karyawan yang dipaksa untuk mengambil cuti yang tidak dibayar.

    Pemerintah juga menawarkan untuk membayar 60% dari upah karyawan yang bekerja di bisnis yang terdampak wabah, sementara bank-bank pemerintah telah menawarkan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan yang menjaga jumlah pegawai tetap stabil selama periode ini.

    Sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mendukung bisnis, pemerintah telah menunda pajak pertambahan nilai (PPN) dan pembayaran premi asuransi untuk pedagang dan perusahaan dan usaha kecil dan menengah (UKM) yang berada dalam lingkup force majeure.

    Dengan tunjangan kerja jangka pendek ini, pemerintah akan melakukan transfer langsung – dalam kisaran TL 1.752 hingga TL 4.381 – ke rekening bank karyawan secara langsung.
    Pemerintah juga akan membayar asuransi kesehatan mereka selama periode ini.

    Negara mendukung pengusaha dengan upah minimum dan dukungan pajak di samping tunjangan kerja jangka pendek. Turki meningkatkan pensiun minimum menjadi TL 1.500 setelah dimulainya wabah.

    Salah satu pejabat Turki Kamis mengatakan peraturan terpisah juga direncanakan untuk mendukung keuangan usaha kecil seperti tukang cukur dan pemilik restoran yang dilarang beroperasi di bawah pembatasan terkait coronavirus.

    “Kami juga akan segera menerapkan peraturan baru tentang pedagang. Ini akan memastikan melindungi dan mendukung secara finansial usaha kecil seperti restoran (dan) tukang cukur yang ditutup karena coronavirus,” kata pejabat kedua.

    Menurut rancangan undang-undang yang mencakup beragam peraturan, pemasok dan pengecer tidak akan dapat menaikkan harga barang dan jasa tanpa alasan yang masuk akal dan dilarang menimbun barang. [turkinesia]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Palestina

    +