Mantan wakil sekretaris umum DPP FPI Aziz Yanuar mengungkapkan, Habib Rizieq Shihab telah mengusulkan perubahan nama FPI menjadi Front Persaudaraan Islam, dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) berbeda dengan Front Pembela Islam (FPI).
"(AD/ART) tidak sama (dengan FPI)," kata Aziz kepada wartawan, Selasa (5/1).
Namun Aziz tak merinci AD/ART Front Persaudaraan Islam tersebut. Aziz hanya menjelaskan, Front Persaudaraan Islam sebetulnya sudah terbentuk sejak 30 Desember 2020. Awalnya, nama wadah baru ini dinamakan Front Persatuan Islam. Namun, kala itu belum ditasbihkan sebagai identitas resmi organisasi.
Mengapa belum diresmikan sebagai identitas baru, kata Aziz, dikarenakan masih terdapat dinamika dan kompromi di internal para deklarator terkait nama organisasi baru tersebut. Alhasil, nama Front Persaudaraan Islam kini yang dipilih sebagai identitas organisasi.
Selain itu, Aziz menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sendiri yang mengusulkan agar organisasi baru ini dinamakan Front Persaudaraan Islam.
"Jadi, Insyaallah ke depan namanya Front Persaudaraan Islam," tambahnya.
Pemerintah melalui enam pejabat tinggi yang terdiri dari tiga Menteri dan tiga pemimpin institusi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membubarkan dan melarang seluruh aktivitas FPI.
Salah satu dalam pertimbangan pembubaran itu, pemerintah menganggap isi AD/ART FPI bertentangan dengan Pasal 2 UU 17/2013 dimana UU tersebut untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Sumber: RMOL