وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا
“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS al-Isra` [17]: 16).
“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS al-Isra` [17]: 16).
Ada beberapa tafsiran ulama mengenai ayat di atas. Pertama, yang dimaksud dengan perintah Allah SWT kepada orang-orang yang hidup mewah dalam ayat ini adalah ketentuan atau takdir Allah kepada mereka dan segala sesuatu itu dimudahkan melakukan apa yang ditakdirkan bagi mereka. Konotasi ayat ini adalah Allah SWT memudahkan mereka untuk melakukan kemungkaran yang mereka inginkan sehingga mereka berhak mendapatkan azab dari Allah SWT.
Para pemuka atau elite bangsa yang mendapatkan fasilitas kemudahan mengakses kekuasaan dan harta rakyat untuk kemungkaran walau dikemas atas nama agama dan dakwah sekalipun akan menjadi penyebab kehancuran menyeluruh bagi sebuah bangsa.
Kedua, yang dimaksudkan dengan perintah Allah SWT dalam ayat ini adalah Allah memerintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu untuk melakukan ketaatan, tetapi mereka malah melakukan kefasikan dan kemungkaran sehingga negeri itu berhak mendapatkan murka dan azab dari Allah SWT. Tafsiran ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair, dan merupakan pendapat jumhur ulama.
Ketiga, ada yang membacanya “ammarna” dengan menasydidkan mim sehingga maknanya adalah kami menjadikan orang-orang yang hidup mewah itu sebagai pemimpin dan penguasa di negeri itu, lalu mereka berbuat kemaksiatan dan kemungkaran sehingga Allah menghancurkan negeri itu karena kemaksiatan mereka. Riwayat Ibnu Abbas, Abu al-Aliyah, Mujahid, al-Rabi bin Anas, dan Hasan al-Basri.
Keempat, bahwa yang dimaksudkan dengan “amarna” dalam ayat ini adalah Allah SWT memperbanyak orang-orang yang hidup bermewah-mewahan di negeri itu, lalu mereka berbuat kefasikan dan kemungkaran sehingga negeri itu dibinasakan oleh Allah SWT karena dosa-dosa mereka. Dari Ibnu Abbas, Ikrimah, Hasan al-Basri, al-Dhahhak, Qatadah, dan al-Zuhri. (rol)