Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui akun instagramnya mengumumkan Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejagung, Nanang Gunaryanto, meninggal dunia, Jumat (16/7/2021).
Diketahui, Nanang merupakan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat Nanang Gunaryanto SH MH (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," seperti dikutip dari IG @kejaksaan.ri.
"Semoga almarhumah mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Semoga diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya. Bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman," tambahnya.
Sumber: SINDONEWS