Sebagaimana dilansir CNN Indonesia berikut ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku memiliki kesempatan menonton sinetron Ikatan Cinta selama PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Hal itu Mahfud sampaikan lewat akun twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7) malam. Mahfud turut menyinggung isi cerita Ikatan Cinta dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia.
Namun, Mahfud mengkritik logika hukum yang dipakai penulis cerita sinetron tersebut. Ia mempertanyakan penahanan Sarah dalam kasus pembunuhan Roy.
Menurut Mahfud, jalan cerita itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 15, 2021
"Pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," ujarnya.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keterangan terdakwa hanya salah satu dari lima jenis alat bukti yang sah. Pasal 183 KUHAP mensyaratkan minimal dua alat bukti dalam menjatuhkan pidana.
Pasal 189 ayat (1) KUHAP menyebut keterangan terdakwa ialah apa yang terdakwa nyatakan di sidang. Keterangan itu berkaitan dengan perbuatan yang terdakwa lakukan atau yang ia ketahui atau alami.
Keterangan terdakwa di luar persidangan dapat dijadikan alat bukti jika merujuk pasal 189 ayat (2) KUHAP. Namun, keterangan itu harus didukung alat bukti yang sah dan sepanjang mengenai hal yang didakwakan kepada terdakwa.
"Keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, melainkan harus disertai dengan alat bukti yang lain," bunyi Pasal 189 ayat (4) KUHAP.
Mahfud menjelaskan logika hukum pidana itu untuk mencegah manipulasi hukuman pidana. Ia menyebut penahanan tak bisa dilakukan hanya dengan pengakuan orang.
"Dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas," kata Mahfud.
Ikatan Cinta adalah sinetron populer di tengah masyarakat. Sejak tayang 19 Oktober 2020, sinetron ini dibintangi Amanda Manopo sebagai Andin, Arya Saloka sebagai Aldebaran, Glenca Chysara sebagai Elsa, Evan Sanders sebagai Nino, dan beberapa aktor lainnya.
Jalan cerita sinetron ini berkutat pada kasus pembunuhan Roy yang dilakukan oleh Elsa. Roy dibunuh karena enggan bertanggung jawab atas kehamilan Elsa.
Jalan cerita sinetron ini berkutat pada kasus pembunuhan Roy yang dilakukan oleh Elsa. Roy dibunuh karena enggan bertanggung jawab atas kehamilan Elsa.
Dikecam Netizen
Postingan Mahfud MD tersebut ramai dikecam Netizen. Hal itu terpantau di jejaring media sosial twitter, diantaranya:
ASYIK dan ENAK ya masih Bisa Nonton sinetron , Gaji masih lancar makan masih enak tidur masih Nyenyak
— CatatanAli7™️ (@Catatan_ali7) July 15, 2021
disisi lain RAKYAT SUSAH , MAU MAKAN UDAH GAK ADA DUIT MAU CARI DUIT DIHALANG HALANGI
TIRANI DINEGERI YANG KATANYA KAYA SEGALANYA
Enak ya pak nonton ikatan cinta tanpa beban. Disini banyak orang-orang termasuk saya dan keluarga mikirin gimana untuk bisa bertahan hidup hari ini dan hari esok serta seterusnya karena ppkm ini. Dagang ga boleh, taman ditutup yg notabennya tempat jualan ayh saya--
— ☼ઽʸα || 📌 TAEHYUNG, JAEMIN AU (@syakilla_zhr) July 15, 2021
Astagfirullah...pak @mohmahfudmd rakyat dibawah sudah banyak yang gak makan Krn mata pencarian nya diobok obok sama aparat dan satpol PP dg alasan ppkm ko anda bisa Yaa nonton sinetron ikatan cinta dan itu mengasyikan buat anda...ya Allah ya Rabb...
— Yusnita David (@DavidYusnita) July 15, 2021
Bapak enak bisa asyik nonton.
— Nurlely Siregar (@NurlelySiregar) July 15, 2021
Sementara pedagang dan pemilik warung kebingungan mau makan apa kalau jualan dilarang tapi bantuan gak ada.
Bagaimana kalau sebagian gaji bapak disumbangkan buat rakyat kecil yg hidup dari penghasilan harian?
Jadi pas luang mereka bisa nonton juga