Fadli menyampaikan tudingannya melalui akun @fadlizon di Twitter, Rabu (19/12). “Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia,” kicaunya.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menilai hukum telah dijadikan alat kekuasaan dan untuk menakut-nakuti oposisi ataupun pihak yang kritis kepada pemerintah. Selain itu, dia menyebut, tindakan penahanan terhadap Habib Bahar sebagai ancaman bagi demokrasi.
“Kezaliman yang sempurna,” cuit Fadli.
Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia. Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi https://t.co/r87laH8gVF— Fadli Zon (@fadlizon) December 18, 2018
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo menyatakan, penyidik Polda Jawa Barat punya alasan kuat untuk menahan Bahar dalam kasus penganiayaan anak. “Ada informasi tersangka BS (Bahar Smith, red) akan melarikan diri,” kata Dedi, Rabu (19/12).
Selain itu, Habib Bahar belakangan ini sudah tidak menggunakan telepon seluler lagi agar tak bisa dilacak dan berganti nama. “Yang bersangkutan memakai nama Rizal,” sambung dia. [boy/jpnn]
Selain itu, Habib Bahar belakangan ini sudah tidak menggunakan telepon seluler lagi agar tak bisa dilacak dan berganti nama. “Yang bersangkutan memakai nama Rizal,” sambung dia. [boy/jpnn]