• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Potensi Tsunami 57 Meter, Bisakah Polisi Mempidanakan Penelitian Ilmiah?

    25 Desember 2018, 23:33 WIB Last Updated 2019-10-25T14:00:07Z
    Kehebohan sempat muncul saat keluar berita hasil penelitian yang menyebut bahwa ada potensi tsunami di Pandeglang Jawa Barat setinggi 57 meter akibat gempa bumi 'megathrust.'

    Informasi itu tersebar lewat presentasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pekan lalu.

    Yang mengejutkan, polisi bermaksud melakukan proses hukum terhadap Badan Meteorologi Klimatologi dan geofisika (BMKG) dan BPPT. Alasannya? Hasil penelitian itu dianggap "meresahkan dan menghambat investasi."

    "Dengan pernyataan itu muncul beberapa kekhawatiran. Pertama, muncul kekhawatiran berlebihan masyarakat di Pandeglang. Kedua, terkait investasi di Pandeglang. Pengaruhnya sampai di sana. Investor jadi takut karena akan ada tsunami," kata Kombes Abdul karim, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Kombes Abdul Karim, kepada wartawan.

    "Surat panggilan kita layangkan untuk dihadirkan Rabu dan Kamis. Semuanya (dipanggil), penyelenggara seminar, BMKG, dan ahlinya," kata Abdul Karim.

    Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati kepada BBC Indonesia pada Senin (9/4) mengatakan masih akan memeriksa apakah BMKG telah menerima surat pemanggilan dari Polda Banten tersebut.

    "Namun kami sebenarnya sudah komunikasi. Kami selalu komunikasi, koordinasi, bahkan dengan Gubernur Banten. Jadi kepala pusat gempa dan tsunami sudah berkunjung dan besok (Selasa) akan melakukan sosialisasi dengan pemerintah provinsi Banten untuk agar konteksnya masyarakat waspada tapi tetap tenang," kata Dwikorita.

    Menurutnya, angka 57 meter adalah kajian yang sangat awal dari peneliti BPPT dan bukan BMKG yang mengumumkan.

    "Kalau menurut UU Nomor 31 tahun 2009, itu otoritas untuk menyampaikan ke publik atau diseminasi ke publik tentang gempa bumi dan tsunami, otoritas itu ada di BMKG. Jadi kalau kami tidak menyampaikan itu adalah salah. Namun dalam menyampaikan ke publik, ada prosedurnya. Informasi yang disampaikan ke publik itu harus info yang benar-benar sudah didukung oleh data yang valid, akurat," kata Dwikorita.

    Selama data itu belum teruji atau tervalidasi dan terverifikasi, menurut Dwikorita, informasi itu tidak akan mereka sebarkan.

    Kisah penjaga pantai Aceh yang ingin lenyapkan trauma tsunami
    Tsunami Aceh, 13 tahun kemudian dan kesadaran melawan lupa
    Informasi potensi tsunami itu disampaikan oleh Perekayasa Bidang Kelautan Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai (BTIPDP) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Widjo Kongko dalam kegiatan Seminar Ilmiah oleh BMKG dalam rangka memperingati Hari Meteorologi Dunia ke-68 yang dilaksanakan Selasa (3/4) di Gedung Auditorium BMKG, Jakarta dengan topik Sumber-sumber Gempabumi dan Potensi Tsunami di Jawa Bagian Barat.

    Dwikorita mengatakan bahwa kepakaran dan reputasi Widjo Kongko dalam penelitian soal gempa "tak bisa dipungkiri". Dan seminar ilmiah itu, menurut Dwikorita, memang rutin diadakan untuk menambah informasi dan data yang bisa menjadi acuan bagi BMKG.

    Namun, penelitian awal yang disampaikan oleh Widjo Kongko kemudian "sudah tersebar".

    "Hasil penelitian itu belum menjadi acuan kami. Belum ada data yang kami jadikan acuan yang menunjukkan tinggi tsunami mencapai 57 meter," ujar Dwikorita.

    Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Banten, Komisaris Besar Abdul Karim, akan mengecek hasil penelitian yang dilakukan Widjo Kongko.

    "Belum bisa diuji, hasil analisis yang belum bisa duji. Akan kita cek penelitian dari mana," kata Abdul Karim.

    Polisi juga berencana meminta keterangan ahli terkait hasil penelitian yang disampaikan Widjo Kongko. "Kalau hasilnya berbeda, (konsekuensi pidana) harus kena menurut saya," kata Abdul Karim. "Kita kan mau lihat dulu motifnya, apa dasarnya dia mengatakan seperti itu dan dirilis media."

    Di media sosial, warganet memberikan tanggapan yang beragam. Ada yang membagikan informasi tersebut sambil menulis, "tetap berdoa" atau "tetap aman" dan ada juga yang menyatakan bahwa BPPT "pesimis dan menakut-nakuti".

    Beberapa akun yang menyebarkan informasi soal kebencanaan, seperti akun milik juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, @Sutopo_PN dan @infobencana juga ikut memberikan klarifikasi atas bagaimana informasi tersebut seharusnya ditanggapi.

    Sementara itu, BPPT juga sudah mengeluarkan penjelasan lengkap pada Jumat (06/04) untuk menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul akan potensi tsunami tersebut,

    Menurut mereka, paparan soal potensi tsunami di Jawa bagian Barat merupakan "hasil kajian awal, di mana sumber-sumber tsunami adalah dari gempa bumi "megathrust" yang peta-petanya telah diterbitkan dalam buku "Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2017" yang disusun oleh Pusat Studi Gempa Nasional PusLitBang Perumahan & Pemukiman BaLitBang Kementerian PUPR, peta pada halaman 345: C7 Segmentasi dan Mmaks Subduksi Indonesia."

    BPPT juga menyatakan bahwa potensi tsunami di Jawa bagian Barat adalah "hasil kajian akademis awal dari simulasi model komputer dari skenario terburuk" atau dari "data sekunder dengan resolusi rendah".

    Dalam skenario terburuk itu, indikasi potensi ketinggian tsunami di wilayah pantai utara Jawa Bagian Barat (Bekasi hingga Serang) adalah maksimum hingga ~25 m, dan di wilayah pantai barat-selatan (Pandeglang hingga Ciamis) adalah maksimum hingga 50m.

    BPPT juga menyarankan perlunya kajian menggunakan data yang lebih akurat, khususnya di daerah perairan pantai.

    Namun mereka juga menegaskan, "Meskipun ini adalah hasil kajian awal, tetapi telah mengindikasikan adanya potensi tsunami yang besar di sepanjang pantai Jawa Bagian Barat." [bbc indonesia]


    Mengenal Sosok Dr. Widjo yang Dipanggil Polisi karena Penelitian Tsunami


    Nama Dr. Widjo Kongko kini tengah ramai diperbincangkan publik. Bahkan, saat ini Polda Banten akan memanggilnya untuk memberikan klarifikasi terkait penelitian Widjo yang dianggap meresahkan.

    Beberapa waktu lalu, dalam sebuah seminar tertanggal 3 April, Widjo yang merupakan ahli tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), menyampaikan pemaparannya yang bertajuk "Potensi Tsunami Jawa Barat". Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan potensi ketinggian tsunami yang dihasilkan dari sejumlah skenario pemodelan. 

    Dari sejumlah skenario itu, dia mendapatkan beberapa kota di bagian barat Pulau Jawa bisa terkena tsunami. Dari hasil penelitiannya, diduga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan menjadi wilayah dengan ancaman tsunami terbesar. Jika terjadi tsunami di sana ombaknya diperkirakan setinggi 57 meter dan sampai ke daratan dengan waktu setidaknya enam menit.

    Dari pemaparan itu, muncul pemberitaan soal potensi tsunami yang merujuk pada omongan Widjo. Alhasil, Widjo pun menjadi bahan omongan.

    Lantas siapa sosok Widjo sebenarnya?
    Saat ini, pria kelahiran Banyumas Juli 1967 silam menjabat sebagai Kepala Seksi Program dan Jasa Teknologi Balai Teknologi Infrastruktur dan Dinamika Pantai, BPPT. Dia mulai aktif bekerja di BPPT sejak tahun 1997.

    Saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Widjo mengungkap ketertarikannya meneliti tsunami karena melihat adanya peluang di Indonesia.

    "Di Indonesia kan banyak gempa ya. Gempa di laut juga banyak ya saya kira. Nah kemudian karena gede-gede itu jadi banyak tsunami. Tapi, yang meneliti itu sedikit. Saya pada dasarnya memang suka air," cerita Widjo, Senin (9/4). 

    Semasa berkarier, Widjo tercatat sudah menghasilkan 30 penelitian lebih. Karya-karya Widjo banyak dijadikan rujukan oleh banyak pihak. Di antara 3 karya Widjo yang telah dikutip lebih dari 100 kali antara lain, A 1,000-year sediment record of tsunami recurrence in northern Sumatra; Extreme runup from the 17 July 2006 Java tsunami; dan Northwest Sumatra and offshore islands field survey after the December 2004 Indian Ocean tsunami.

    Menyinggung soal penelitiannya, Widjo mengungkap potensi tsunami 57 meter yang ia maksud bisa saja terjadi.

    "Potensi itu kan energi yang tersimpan. Bisa terjadi, tapi masalahnya kita enggak tahu kapan," lanjut Widjo.

    Dilihat dari latar belakang pendidikannya, Widjo sendiri Insinyur Teknik Sipil Hidro di Universitas Gadjah Mada tahun 1992. Dia kemudian melanjutkan pendidikan masternya di Iwate University, Jepang tahun 2002. Dua tahun berselang, dia berhasil merengkuh gelar Master Teknik (M.Eng.) pada bidang Teknik Sipil. 

    Tak hanya berhenti di situ, tahun 2007 Widjo menempuh pendidikan doktoralnya di Leibniz Universitaet Hannover, Jerman. Kala itu, dia mengambil konsentrasi Coastal Engineering. Pada tahun 2012, Widjo akhirya berhasil meraih gelar doktor.  

    Kini, setelah penelitiannya ramai menjadi perbincangan, Widjo mengaku perasaannya campur aduk.

    "Ini kan katanya meresahkan masyarakat, tapi sudah permohonan maaf dari BPPT. Itu dari BPPTnya, kalau saya kan hanya memaparkan saja. Kalau kajian kan enggak keliru," pungkasnya.

    Terlepas dari Widjo, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan hal selaras. Masyarakat diminta supaya tidak resah dengan hasil penelitian tersebut.

    "Itu bukan prediksi tapi potensi dari hasil modeling. Adanya media yang salah menuliskan akhirnya jadi meresahkan," ungkap Sutopo. [kumparan]


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini