Kejaksaan India menjerat Zakir Naik dengan tuduhan pencucian uang.
Naik, yang saat ini mengasingkan diri di luar negeri, dituduh memiliki aset kriminal $28 juta. Dai itu membantah tuduhan tersebut.
Otoritas India juga menudingnya menyebarkan ujarkan kebencaian dan menyulut terorisme.
Direktorat Penegakan Hukum (ED), lembaga penyidik kejahatan keuangan India, melayangkan gugatan atas Zakir Naik di pengadilan Mumbai hari Kamis (2/5/2019), lansir BBC.
ED mengatakan kepada pengadilan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi aset bernilai jutaan dolar sebagai dasar gugatan kriminal tersebut.
Ceramah dan kuliah yang disampaikan Zakir Naik menginspirasi dan menyulut sejumlah pemuda Muslim di India untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan aksi terorisme, kata ED kepada pengadilan.
ED menuding Zakir Naik menggunakan dana dari “sumber-sumber tidak jelas atau mencurigakan” untuk membeli properti di India dan mendanai acara-acara di mana dia membuat “pidato-pidato provokatif”.
Zakir Naik mengatakan uang tersebut didapatnya secara sah. (H)
Naik, yang saat ini mengasingkan diri di luar negeri, dituduh memiliki aset kriminal $28 juta. Dai itu membantah tuduhan tersebut.
Otoritas India juga menudingnya menyebarkan ujarkan kebencaian dan menyulut terorisme.
Direktorat Penegakan Hukum (ED), lembaga penyidik kejahatan keuangan India, melayangkan gugatan atas Zakir Naik di pengadilan Mumbai hari Kamis (2/5/2019), lansir BBC.
ED mengatakan kepada pengadilan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi aset bernilai jutaan dolar sebagai dasar gugatan kriminal tersebut.
Ceramah dan kuliah yang disampaikan Zakir Naik menginspirasi dan menyulut sejumlah pemuda Muslim di India untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan aksi terorisme, kata ED kepada pengadilan.
ED menuding Zakir Naik menggunakan dana dari “sumber-sumber tidak jelas atau mencurigakan” untuk membeli properti di India dan mendanai acara-acara di mana dia membuat “pidato-pidato provokatif”.
Zakir Naik mengatakan uang tersebut didapatnya secara sah. (H)