Sebuah unggahan video dari netijen memperlihat pernyataan Tito Karnavian soal FPI. Adalah akun @FahmiAttamimi5 yang mengunggah dan mencuitkan:
"Pernyataan pak tito karnavian..sebelum menjadi Mendagri. Semoga beliau Istiqomah"
Dalam caption yang tertera dalam video nampak tertulis kutipan dari Mantan Jenderal Tito Karnavian yang kini tengah menjabat Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Maju 2019 - 2024:
"FPI adalah Ormas Islam yang Sangat Toleran"
Berikut unggahan Video tersebut yang viral di media sosial:
Unggahan tersebut pun dikomentari Mantan Wakil Ketua DPR yang juga pendiri Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. Fahri mengatakan:
"Pak Tito aja puji kok....😃"
Komentar Fahri Hamzah pun ramai dikomentari warganet lain dengan pesimis:
Sebelumnya sebagaimana dilansir Suara.Com Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih mempermasalahkan kata Khilafah, Hisbah, dan Jihad dalam AD/ART Front Pembela Islam.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan sejumlah alasan yang membuat proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam (SKT FPI) tidak kunjung usai.
Meski Tito mengetahui telah ada kesepakatan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan FPI yang menyatakan menerima dan setia terhadap NKRI dan Pancasila, namun masih ada kendala di dalam AD/ART ormas tersebut.
“Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” ujar Tito saat rapat kerja di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11/2019).
Tito mengemukakan, penggunaan kata 'Khilafah Islamiyah' yang terdapat dalam AD/ART FPI sangat sensitif karena bisa berarti dan bermaksud lain.
“Kata-kata khilafahnya kan sensitif, apakah biologis Khilafah Islamiah ataukah membentuk sistem negara? Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini,” ujar Tito.
Selain kata Khilafah Islamiyah, penggunaan kalimat untuk melaksanakan dan menegakkan hisbah, semisal menegakkan hukum sendiri juga dipertanyakan Tito. Selanjutnya, kalimat pengawalan jihad juga mendapat sorotan karena rentan disalah mengerti oleh anggota maupun kelompok masyarakat di akar rumput.
“Kita melihat ini menjelang Natal, dulu pernah menjelang Natal, sweeping atribut Natal. Pernah kemudian ada macam-macam, ada perusakan tempat hiburan dan lain-lain dalam rangka penegakkan hisbah. Nah, ini perlu diklarifikasi karena kalau itu dilakukan bertentangan Sistem Hukum Indonesia,” ujar Tito.
“Karena enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakkan hukum sendiri, harus ada instansi penegak hukum yang melalukannya,” katanya.
Tags: #Nasional #FrontPembelaIslam | Referensi: Suara.Com
"Pernyataan pak tito karnavian..sebelum menjadi Mendagri. Semoga beliau Istiqomah"
Dalam caption yang tertera dalam video nampak tertulis kutipan dari Mantan Jenderal Tito Karnavian yang kini tengah menjabat Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Maju 2019 - 2024:
"FPI adalah Ormas Islam yang Sangat Toleran"
Berikut unggahan Video tersebut yang viral di media sosial:
Pernyataan pak tito karnavian..sebelum menjadi Mendagri. Semoga beliau Istiqomah.@fadlizon@Fahrihamzah@fahiraidris@LaskarIslam_FPI#KamiBersamaFPI pic.twitter.com/NDElOJKsCp— Fahmi Attamimi (@FahmiAttamimi5) November 30, 2019
Unggahan tersebut pun dikomentari Mantan Wakil Ketua DPR yang juga pendiri Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. Fahri mengatakan:
"Pak Tito aja puji kok....😃"
Pak Tito aja puji kok....😃 https://t.co/3YxVxcWNmB— #ArahBaru2019 (@Fahrihamzah) November 30, 2019
Komentar Fahri Hamzah pun ramai dikomentari warganet lain dengan pesimis:
😎: Itu dulu..— TGB H. JOKO WAKANDA (@TuanGuruBatang2) November 30, 2019
Waktu belum seperti sekarang...
🙄: emang sekarang seperti apa...?
😎: ya seperti mereka...
🙄: mereka, siapaa, Bang?
😎: yaaa.. mere kaaaaa..
🙄: iya.. siapaaa?
😎: Cangkemu, nggambleh... opo matamu picek, mikiirrrr...
🙄: Tik tok.. tik tok..tik tok..
😎: ☕
Sejarah FPI dan ORMAS2 ISLAM yg lain itu tak satupun yg bawa MUDHARAT, kecuali, bagi yg BISNIS nya MAKSIAT, dan mereka2 yg KECIPRAT, jelas RADIKAL, INTOLERAN, yg TERDAMPAK DUIT2 HARAM buta mata nya melihat kebajikan yg dilakukan FPI, luput dg WAMENA, APARAT ANARKIS dll.— endless (@endlessrove) November 30, 2019
Semoga saja tidak berubah setelah jadi Mendagri— SaiDee (@Sai67104409) November 30, 2019
itu khan pak jenderal yg bilang, bukan pak menteri.— Prast_tyo (@Agust_ara) November 30, 2019
Sebelumnya sebagaimana dilansir Suara.Com Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih mempermasalahkan kata Khilafah, Hisbah, dan Jihad dalam AD/ART Front Pembela Islam.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan sejumlah alasan yang membuat proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam (SKT FPI) tidak kunjung usai.
Meski Tito mengetahui telah ada kesepakatan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan FPI yang menyatakan menerima dan setia terhadap NKRI dan Pancasila, namun masih ada kendala di dalam AD/ART ormas tersebut.
“Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” ujar Tito saat rapat kerja di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11/2019).
Tito mengemukakan, penggunaan kata 'Khilafah Islamiyah' yang terdapat dalam AD/ART FPI sangat sensitif karena bisa berarti dan bermaksud lain.
“Kata-kata khilafahnya kan sensitif, apakah biologis Khilafah Islamiah ataukah membentuk sistem negara? Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini,” ujar Tito.
Selain kata Khilafah Islamiyah, penggunaan kalimat untuk melaksanakan dan menegakkan hisbah, semisal menegakkan hukum sendiri juga dipertanyakan Tito. Selanjutnya, kalimat pengawalan jihad juga mendapat sorotan karena rentan disalah mengerti oleh anggota maupun kelompok masyarakat di akar rumput.
“Kita melihat ini menjelang Natal, dulu pernah menjelang Natal, sweeping atribut Natal. Pernah kemudian ada macam-macam, ada perusakan tempat hiburan dan lain-lain dalam rangka penegakkan hisbah. Nah, ini perlu diklarifikasi karena kalau itu dilakukan bertentangan Sistem Hukum Indonesia,” ujar Tito.
“Karena enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakkan hukum sendiri, harus ada instansi penegak hukum yang melalukannya,” katanya.
Tags: #Nasional #FrontPembelaIslam | Referensi: Suara.Com