Ia mengatakan, jika Pemprov DKI masih melanjutkan proyek revitalisasi Monas, pihaknya akan melapor ke polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Prasetio di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Tak hanya itu, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek revitalisasi Monas hingga mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
"Kami meminta kepada eksekutif untuk dihentikan sementara selama surat dari kementerian belum ada karena ketua komisi pengarah dari Kemensetneg, kami menunggu surat dari sana," kata Prasetioayan. [teropongsenayan.com]
Langkah Politisi PDIP tersebut rupanya membuat kalangan Netijen geram, dan ramai-rami mengecam pernyataannya. Hal tersebut terpantau dalam jejaring media sosial twitter diantaranya:
Ketuanya aja dr @PDI_Perjuangan gmn nggak benci sama @aniesbaswedan , segal cara dilakukan oleh @dprddkijakarta buat jegal gubernur Indonesia, parah ente yg katanya wakil rakyat ๐— Ayahdiar (@ayahdiar) January 30, 2020
Bukannya dulu ketua tim pemenangan Ahok Jarot ?— Ponang (@ponangpr) January 30, 2020
lhu kena juga ketua dprd..lha dia yg tanda tangan anggaranya kan.. dia setuju kok ini dipropokasi..— ๐ต️♂️K0M4R๐ต️♂️ (@elangbc) January 30, 2020
Target menjatuhkan Gubernur Indonesia dlm jangka waktu secepatnya meleset, makanya terus dicari - cari kelengahan beliau— Si Kecil (@ThenBagoess) January 30, 2020
Target menjatuhkan Gubernur Indonesia dlm jangka waktu secepatnya meleset, makanya terus dicari - cari kelengahan beliau— Si Kecil (@ThenBagoess) January 30, 2020
Mereka tetep menjadi musuh orang2 baik. walau satu atap tetep gak akan bisa nyatu, kayak air ama minyak. jiwa mereka penuh dengan kebencian dan iri hati yg sgt dalam. untung pak @aniesbaswedan orang yg sabar dan pemaaf.— Fetih (@MFetih2) January 29, 2020
DPRD merupakan Penyelenggara Pemerintahan Daerah Bersama Kepala Daerah.— Faturohmi (@faturohmi) January 30, 2020
Menurut UU 23 2014...
Apakah berbeda fungsi DPRD DKI Menurut UU 29 TAHUN 2007 tentang DKI Jakarta... pic.twitter.com/mWQrmEtFaU
Ini DPRD mitra Gubernur @aniesbaswedan apa Musuhnya???
— Damai Indonesiaku ๐ฎ๐ฉ๐ต๐ธ (@conan_idn) January 29, 2020
Tugas DPRD bukannya ikut bersama membangun Jakarta koq Malah ngajakin ribut Gubernur.
DPRD koq malah menghalangi terus pembangunan Jakarta. Jangan mancing Kemarahan Rakyat deh.. !!!https://t.co/JWsJaD9nXy