Habib Bahar bin Smith (36) keluar dari Lapas kelas II A Cibinong, Bogor, Sabtu (16/5/2020).
Habib Bahar disambut oleh para pendukungnya pada pukul 16.00 WIB di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti-narkoba dan saleh di penjara. Tetap istiqamah," ujar kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dihubungi Tribun melalui ponselnya Sabtu (16/5/2020).
Pihaknya bersyukur Habib Bahar setelah menjalani masa hukuman dan menjalani sesuai prosedur, kini sudah dinyatakan bebas.
"Sudah bebas keluarnya jam empat tadi," katanya.
Habib Bahar sapaan karib kelompoknya itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (28/2/2019).
Bahar didakwa pasal atas tindakannya yang menentang, merampas kemerdekaan orang lain, menganiaya, dan tindakan kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan tim kuasa hukum yang menangangi kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kliennya akan bebas hari ini, Sabtu (16/5/2020).
"Benar hari ini bebas, saat ini saya masih di Lapas (Pondok Rajeg)," kata Aziz Yanuar saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (16/5/2020).
Habib Bahar ditangkap dan ditahan sejak 18 Desember 2018 lalu. (pi)
***
Bebasnya Habib Bahar disambut gembira netijen alias warganet yang terpantau di jejaring media sosial twitter berikut ini:
Habib Bahar disambut oleh para pendukungnya pada pukul 16.00 WIB di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti-narkoba dan saleh di penjara. Tetap istiqamah," ujar kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dihubungi Tribun melalui ponselnya Sabtu (16/5/2020).
Pihaknya bersyukur Habib Bahar setelah menjalani masa hukuman dan menjalani sesuai prosedur, kini sudah dinyatakan bebas.
"Sudah bebas keluarnya jam empat tadi," katanya.
Habib Bahar sapaan karib kelompoknya itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (28/2/2019).
Bahar didakwa pasal atas tindakannya yang menentang, merampas kemerdekaan orang lain, menganiaya, dan tindakan kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan tim kuasa hukum yang menangangi kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kliennya akan bebas hari ini, Sabtu (16/5/2020).
"Benar hari ini bebas, saat ini saya masih di Lapas (Pondok Rajeg)," kata Aziz Yanuar saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (16/5/2020).
Habib Bahar ditangkap dan ditahan sejak 18 Desember 2018 lalu. (pi)
***
Bebasnya Habib Bahar disambut gembira netijen alias warganet yang terpantau di jejaring media sosial twitter berikut ini:
Perpidahan habib bahar dan para santrinya d pondok rajeg...alhmdullah hari ini sabtu tg 16 mei 2020 beliaw bebas...insya alloh jm 4 sore nanti bliaw udah meninggalkan lapas menuju ponpes tanjul alawiyin...semoga lncar dan d selamatkn oleh alloh... pic.twitter.com/3AHPQDhKTe— Jurnalis Bebas(freedom_perss) (@sultan_balfas) May 16, 2020
— Jurnalis Bebas(freedom_perss) (@sultan_balfas) May 16, 2020
Semoga keberkahan hidup selalu bersama habaib— Noorholish Sahmad (@noorholish) May 16, 2020
Salah satu ustadz paporit gw nih Aamiin Ya Robbal Aalamiin 🙏🙏🙏🙏 pic.twitter.com/rEj0S4ABww— ❤️🌹Billy2RK🌹❤️ (@billy_rania) May 16, 2020
Alhamdulillah ya Allah ...Tiada yg lebih menggembirakan selain berita ini...— Julie rahma (@JulieRahma3) May 16, 2020
Allahu akbar..
Alhamdulillah ya Allah.. Habib meninggal kan kebaikan di lapas insya Allah— Call me Al. (@alfi_amin) May 16, 2020
Pernyataan Al Habib Bahar bin Smith setelah bebas dari LAPAS CIBINONG BOGOR— Rosit Chairul (@Rositfpi) May 16, 2020
Allahu Akbar !! pic.twitter.com/J05xCRd7A8