• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad - Habib Rizieq, Refly Harun: Semuanya tidak perlu ditangkap!

    16 Januari 2021, 22:15 WIB Last Updated 2021-01-16T15:19:24Z


    Sebagaimana dilansir suara.com berikut ini,  Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut angkat suara soal kasus artis Raffi Ahmad yang kedapatan hadir dalam sebuah pesta usai mendapatkan vaksin Sinovac.

    Refly Harun menyorot munculnya keinginan sejumlah pihak meminta agar Raffi Ahmad diperlakukan sama seperti Habib Rizieq Shihab yang dipenjara lantaran melanggar protokol kesehatan.

    Melalui kanal YouTube pribadinya, Refly Harun mengatakan fenomena publik membandingkan antara kasus Raffi Ahmad dengan Habib Rizieq adalah hal yang tak bisa terelakkan.

    "Jadi kalau Ahok, Raffi, melanggar protokol kesehatan, membuat kerumunan juga, ya orang akan meminta perlakuan yang sama dengan Habib Rizieq Shihab, yang tersangkakan bahkan dipenjarakan karena melanggar protokol kesehatan," kata Refly Harun dikutip dari video 'TRENDING!! TAGAR RAFFI-AHOK DITANGKAP!!', Sabtu (16/1/2021).

    Sikap membandingkan ini, sebagai buntut dari Habib Rizieq ditersangkakan dengan alasan melanggar protokol kesehatan.

    "Ya kalau dia melanggar hukum, menghasut dan lain sebagainya, ya silakan dipermasalahkan. Tapi kalau masalahnya hanya melanggar protokol kesehatan, ini yang jadi masalah," bebernya.

    "Maka kemudian, orang lain akan selalu membandingkan," sambungnya.

    Lebih jauh, Refly Harun menyorot bagaimana kondisi PSBB pada dalam kasus Rizieq Shihab lebih longgar jika dibandingkan dengan Raffi Ahmad.

    "Pada waktu kerumuman Petamburan itu sedang PSBB transisi, bukan PSBB yang ditarik rem seperti saat ini, lebih ketat," ujarnya.

    Dari sini, Refly Harun menilai pemerintah belum maksimal dalam mengedukasi soal terkait protokol kesehatan terhadap masyarakat.

    "Padahal harusnya memang di depan yang namanya petugas penanganan Covid-19 ini harus melakukan sosialisasi besar-besaran kesadaran untuk 3 M," sambungnya.

    Refly Harus mengatakan dirinya bukan orang yang setuju dengan adanya aksi lapor-melapor soal pelanggaran protokol kesehatan. Menurutnya, seharusnya tidak ada pihak yang perlu ditangkap alias dipidanakan jika kasusnya hanya melanggar protokol kesehatan. 

    Kecuali, jika kasus mereka disertai dengan hal yang melanggar hukum seperti menghasut, teroris hingga korupsi, maka hukuman pidana tidak jadi soal. Para pelanggar protokol kesehatan lebih sesuai jika mendapatkan hukuman denda.

    Pendekatan hukuman pidana bagi pelanggar protokol kesehatan tidak akan efektif karena kasus kerumuman tidak cuma satu, dua. Ia mencontohkan kerumunan dalam kasus Pilkada Serentak 2020. 

    "Karena itulah yang paling mungkin adalah hukuman denda, kecuali jalau dia mengulangi perbuatannya lagi, barulah perlu tindakan yang lebih kuat," tuturnya.

    Secara pribadi, Refly Harun menilai seharunya tidak ada yang perlu ditangkap jika kasusnya hanya melanggar protokol kesehatan, hal ini berlaku baik bagi Habib Rizieq Shihab maupun Raffi Ahmad.

    "Kalau saya, ya semuanya tidak perlu ditangkap," tuturnya.

    "Memang mereka melakukan pelanggaran, karena itulah untuk pelanggaran tersebut harus dilakukan denda administrasi atau hukuman sosial, yang jauh lebih bermanfaat," pungkasnya.

    ***

     

    Video Lengkap Refly Harun:

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Palestina

    +