Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020 mendatang. Anies berharap PSBB ini menjadi fase terakhir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejauh ini selama masa PSBB Tahap II jumlah penularan Covid-19 menurun dari data angka reproduksi.
"Kita tidak ingin kembali ke posisi bulan Maret (posisi nomor 4) kita ingin mempertahankan posisi seperti sekarang jadi dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa masyarakat Jakarta bahwa Alhamdulillah selama 2 bulan kita sama-sama bekerja dan Alhamdulillah sejauh ini," urai Anies dalam siaran Youtube Pemprov DKI, Selasa (19/5/2020).(Baca: 1.222 Perusahaan di Jakarta Lakukan Pelanggaran PSBB)
Dia menambahkan, ke depan tidak akan ada pelonggaran. Bahkan, PSBB akan berlanjut ke tahap III."Belum selesai karena itu saya garis bawahi tidak ada pelonggaran jangan ada pengurangan jangan merasa diri sudah selesai, kita pastikan Ibu Kota bisa kembaki normal lagi. Jadi semua ini dengan mempertimbangkan itu semuaDKI Jakarta akan menambah PSBB selama 14 Hari mulai tanggal 22 Mei sampai dengan 4 Juni," urainya.
Menurut Mantan Mendikbud itu, PSBB Tahap III menjadi cara pamungkas berantas Covid-19."Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan. Kami mengambil semua keputusan mengandalkan kepada temuan- temuan ilmiah ini semua berbasis pada ilmu pengetahuan dan kajian bukan kira-kira," tegasnya.(Baca: Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020)
Dalam kesempatan itu Anies menyampaikan apresiasi kepada warga Jakarta yang masih tetap berada di dalam rumah. Ia juga mengajak kepada warga yang masih membandel untuk menaati aturan yang ada.
"Jadi PSBB diperpanjang sampai tanggal 4 Juni dan mudah-mudahan menjadi PSBB penghabisan bagi kita semua. Nantinya agar kita bisa memulai kegiatan di luar rumah seperti semula," tutup Anies (sn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejauh ini selama masa PSBB Tahap II jumlah penularan Covid-19 menurun dari data angka reproduksi.
"Kita tidak ingin kembali ke posisi bulan Maret (posisi nomor 4) kita ingin mempertahankan posisi seperti sekarang jadi dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa masyarakat Jakarta bahwa Alhamdulillah selama 2 bulan kita sama-sama bekerja dan Alhamdulillah sejauh ini," urai Anies dalam siaran Youtube Pemprov DKI, Selasa (19/5/2020).(Baca: 1.222 Perusahaan di Jakarta Lakukan Pelanggaran PSBB)
Dia menambahkan, ke depan tidak akan ada pelonggaran. Bahkan, PSBB akan berlanjut ke tahap III."Belum selesai karena itu saya garis bawahi tidak ada pelonggaran jangan ada pengurangan jangan merasa diri sudah selesai, kita pastikan Ibu Kota bisa kembaki normal lagi. Jadi semua ini dengan mempertimbangkan itu semuaDKI Jakarta akan menambah PSBB selama 14 Hari mulai tanggal 22 Mei sampai dengan 4 Juni," urainya.
Menurut Mantan Mendikbud itu, PSBB Tahap III menjadi cara pamungkas berantas Covid-19."Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan. Kami mengambil semua keputusan mengandalkan kepada temuan- temuan ilmiah ini semua berbasis pada ilmu pengetahuan dan kajian bukan kira-kira," tegasnya.(Baca: Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020)
Dalam kesempatan itu Anies menyampaikan apresiasi kepada warga Jakarta yang masih tetap berada di dalam rumah. Ia juga mengajak kepada warga yang masih membandel untuk menaati aturan yang ada.
"Jadi PSBB diperpanjang sampai tanggal 4 Juni dan mudah-mudahan menjadi PSBB penghabisan bagi kita semua. Nantinya agar kita bisa memulai kegiatan di luar rumah seperti semula," tutup Anies (sn)