• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota Jamaah Tabligh Diserang Massa: “Anda Tak Pantas Tinggal di India”, Pelaku Sudah Ditangkap

    22 September 2020, 12:58 WIB Last Updated 2020-09-22T06:00:58Z


    4 anggota Jamaah Tabligh (JT) menceritakan pengalaman buruk, bahkan hampir mati selama serangan massa di Maharashtra, India. Selain melakukan serangan fisik, penyerang juga melakukan serangan verbal kepada mereka.

    “Tum Hindustan mein rehne ke laayak nahi ho, tum yahan nahi reh sakte” (Anda tidak pantas untuk tinggal di India, Anda tidak bisa tinggal di sini), kata para penyerang.

    Kata-kata para penyerang yang diduga memukul Suhail Tamboli, Aslam Ather, Sayyed Layak, Nizamuddin Qazi dilakukan pada malam 16 September di desa Beed’s Hol di Maharashtra.  Berbicara dengan TwoCircles.net, anggota Jamaat Tabligh mengatakan bahwa mereka sedang melakukan perjalanan ke desa Ambajogai dari Dharur untuk pemakaman teman mereka ketika mobil yang mereka tumpangi mengalami gangguan dan mereka harus berhenti.

    Suhail Tamboli dan Sayyed Layak pergi mengambil air untuk pendingin dan memarkir mobil mereka. Sementara itu, dua pria bersepeda tiba di tempat mobil mereka diparkir dan tanpa alasan mulai melecehkan Aslam dan Nizamuddin, dan menurut mereka, “menggunakan bahasa kotor untuk melawan komunitas kami.”

    Para anggota JT dengan sopan mencoba untuk menangani situasi tersebut tetapi dalam kurun waktu beberapa menit, orang-orang tersebut menelepon. Tidak lama, enam orang lagi tiba di tempat kejadian, bersenjatakan tongkat.

    “Mereka pasti berniat membunuh kami malam itu,” kata Suhail Tamboli, 34 tahun. “Mereka juga mencabut jenggot kami dan melemparkan topi kami,” tambahnya.

    Kejadian itu terjadi sekitar pukul sepuluh kurang seperempat dan berlangsung selama empat puluh menit berikutnya. Polisi tiba di lokasi satu jam kemudian.

    “Salah satu dari mereka memecahkan batu bata dua kali di kepala saya dan terus memukul saya dengan tongkat sampai patah,” kata Suhail. “Saya pikir saya akan mati malam itu,” lanjutnya.

    Aslam Ather, 24, sedang menunggu di dekat mobil ketika insiden itu terjadi.

    “Mereka memukul saya dengan pukulan dan tongkat,” katanya. “Saya lari dan melihat mereka memukul orang lain tanpa ampun. Saya terlalu takut, ”katanya. “Rasanya kami adalah musuh mereka untuk waktu yang lama. Kami tidak tahu kenapa mereka terus menerus memukuli kami, ”tambah Sayyed Layak.

    Anggota JT ini tidak siap dengan keadaan ini. Bahkan sebelum mereka berbicara apa pun, para perusuh mulai memukul mereka dengan batu bata, kata pria berusia 38 tahun itu.

    Sayyed dan Aslam berhasil melarikan diri dari situs tersebut dan bersembunyi di pertanian terdekat.

    “Kami melarikan diri ke pertanian tapi kami mengawasi. Kami tidak bisa menyelamatkan mereka, kami semua pasti sudah terbunuh, ”kata Sayyed. “Mereka terus memukuli kami sampai kami jatuh ke tanah dan terus menendang dada dan kepala kami. Saya jatuh pingsan setelah itu, ” tambah Suhail.

    Para penyerang merusak mobil setelah memukuli mereka dan pergi. “Kami mendengar mereka mengatakan ‘mereka mati’ kepada anak laki-laki lain dan pergi,” kata Aslam.

    Aslam dan Sayyed menelepon ke desa mereka dan memberi tahu mereka tentang insiden yang menyebabkan Suhail dan Nizamuddin dibawa ke Rumah Sakit Pemerintah Ambejogai. Para pelaku telah dilaporkan kepada aparat keamanan.

    Laporan Informasi Pertama telah diajukan oleh polisi sehubungan dengan insiden tersebut. Menurut API Anand Zote dari Kantor Polisi Yusuf Wadgaon, dua penyerang yakni Narayan Dhanraj Ghuge dan Rahul Tukaram Ghuge di antara enam orang telah ditangkap saat ini.

    Berkas laporan telah didaftarkan pada 17 September di Kantor Polisi Yusuf Wadgaon berdasarkan Pasal 307 (Percobaan pembunuhan), 324 (Penyerangan sukarela dengan senjata), 323 (Hukuman untuk menyebabkan luka secara sukarela), 147 (Hukuman untuk kerusuhan), 148 ( Hukuman untuk kerusuhan dan dipersenjatai dengan senjata mematikan), 149 (Individu dari majelis yang melanggar hukum yang bersalah atas pelanggaran yang dilakukan dalam penuntutan atas objek umum), 405 (Pelanggaran pidana atas kepercayaan) dan 527 (Penjara seumur hidup) dari IPC.

    Menurut API Anand Zote dari Kantor Polisi Yusuf Wadgaon, dua penyerang yakni Narayan Dhanraj Ghuge dan Rahul Tukaram Ghuge di antara enam orang telah ditangkap saat ini. [Hidayatullah]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Palestina

    +