Iklan

Ditanya Presiden PKS Soal Penegakkan Hukum, Mahfud MD Sindir Kontribusi Partai Dakwah

19 September 2020, 11:46 WIB Last Updated 2020-09-19T04:48:08Z

Mahfud MD dan Sohibul Iman

Berawal dari pertanyaan Presiden PKS melalui akun media sosial twitternya @msi_sohibuliman, soal penegakkan hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM ( Menko Polhukam) Mahfud MD, malah menyindir balik soal kontribusi Partai Dakwah yang tidak bisa berbuat apa-apa.

@msi_sohibuliman: "Saya apresiasi keterusterangan prof @mohmahfudmd tapi saya sedih. Kalau Menko bilang dirinya dan Pres @jokowi sdh tdk bisa berbuat apa2, lalu siapa yang akan memperbaiki penegakan hukum? Apa Pam Swakarsa?" 

Pertanyaan itu pun dijawab Mahfud MD:

@mohmahfudmd: "Ustadz Sohibul Iman berarti hanya baca judul berita, tak menyimak pernyataan sy. Sy diminta bercaramah ttg "Insan Adhiyaksa dan "Kelembagaan" Kejaksaan Agung". Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal shg sy, Presiden, dan orng sehebat Pak Sohibul takkan bs ngatasi".

@mohmahfudmd: "Untuk insan, kuncinya hny pendidikan moral bkn penindakan hukum. Tp kalau menyangkut "kelembagaan" tentu hrs ditindak scr hukum jika melanggar hukum. Buktinya bnyk pejabat, jaksa, hakim, polisi, yang dipenjarakan. Tp penindakan hukum hny bs dilakukan oleh pjbt yg berwenang menindak".

@mohmahfudmd: "Kalau proses peradilan dan hakim korup tentu sy, Presiden, dan Ustadz Sohibul Iman pun tak blh mengintervensi. Kita dan presiden sekalipun tak bs ngapa2in krn kewenangan dibatasi oleh UU. Keadaan ini tak bs diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, Ustadz".

@mohmahfudmd: "Mengatakan "kasihan rakyat kalau Menko dan Presiden tak bs berbuat apa2" adl sama dgn bilang "kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa2". Nyatanya patai dakwah ikut mengkontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu krn tak bs ngapa"in kan?"

Komentar

Tampilkan

Terkini