Febri Diansyah/Foto: detik.com |
Netizen heboh dengan mundurnya Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Orang internal KPK pun tidak mengetahui alasan mundurnya Febri Diansyah.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri sebagaimana dikutip dari Republika.co.id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan Febri Diansyah mundur lantaran kondisi politik dan hukum lembaga antirasuah yang telah berubah drastis sejak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Diketahui, berbagai aksi protes disuarakan oleh para aktivis antikorupsi yang menilai aturan baru tersebut memangkas kekuatan KPK, demikian sebagaimana dilansir Republika.co.id.
Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil. Sebelum bergabung ke KPK, Febri merupakan aktivis di Indonesia Corruption Watch. Lulusan Universitas Gajah Mada itu ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir saat menjelang akhir 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri memimpin lembaga tersebut.