Dalam Surat Edaran (SE) Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI Nomor : B-3103/III/KP.06.01/6/2021. Di mana, dalam surat edaran tersebut, para pegawai Pusat Penelitian Biologi LIPI diminta untuk WFH jika benar-benar tidak ada pekerjaan yang mendesak.
Demikian surat tersebut diedarkan sehubungan dengan ditemukannya virus corona varian baru. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bahwa berdasarkan hasil Whole Genom Sequencing (WGS) yang dilakukan oleh tim peneliti LIPI menunjukkan adanya dominasi varian India atau Delta yang ditemukan pada sampel di Karawang.
Perlu diketahui, di surat edaran tersebut dijelaskan bahwa WGS adalah salah satu metode untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia. WGS juga sebagai salah satu upaya mencegah masuknya varian Covid-19 yang berasal dari luar Indonesia.
Adapun, surat edaran tersebut ditandangani oleh Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI, Dr Atut Kanti Ssi, MSI, Msc, pada 18 Juni 2021.
Beredarnya surat edaran tersebut dibenarkan oleh salah satu Peneliti Senior di LIPI, Siti Zuhro. Siti mengatakan, surat tersebut ditujukan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pusat Penelitian Biologi LIPI.
"Iya ada surat tertulis. Untuk ASN atau PNS di Pusat Biologi. Untuk PNS LIPI," kata Siti Zuhro saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (20/6/2021). (okezone)