• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nusron Wahid Kritik Menag soal Aturan Toa Masjid: Kurang Kerjaan!

    28 Februari 2022, 00:07 WIB Last Updated 2022-02-27T19:08:51Z


    Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan toa di masjid dan musalah maksimal 100 dB. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nusron Wahid mengkritik Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas.


    "Ini bukan masalah demokrasi, ini orang (Menag) kekurangan pekerjaan. Iya (Menag) kayak nggak ada kerjaan lain saja yang mengurusin gini," kata Nusron Wahid dalam acara Adu Perspektif 'Siapa Puas dengan Jokowi', yang diadakan detikcom dengan Total Politik, Rabu (23/2/2022).


    Menurut Nusron, permasalahan toa merupakan urusan masyarakat sipil, yakni antara pengurus masjid dengan warga sekitar.

    "Ada masyarakat yang memang senang kalau toanya kencang karena kalau toanya kencang itu dia bisa cepat-cepat ke masjid," jelas Nusron.

    Namun, ada juga masyarakat yang risih dengan suara toa yang dinilai terlalu kencang. Masyarakat, imbuh Nusron, punya beda-beda pandangan.

    "Negara nggak perlu mengatur, biarkan masyarakat mengatur kesepakatan pengurus masjid dengan warganya. Kalau toa masjid diatur lama-lama lonceng gereja juga diatur," ujar Nusron.

    "Masih banyak urusan Kementerian Agama yang lebih konkret yang harus diurus. Nanti kalau saya ketemu Menterinya, saya akan ngomong," lanjutnya. (detik.com)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Palestina

    +