• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Internal Bergejolak, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pimpinan KPK Beri Respons

    04 Mei 2019, 12:28 WIB Last Updated 2019-10-24T13:01:28Z
    Pimpinan KPK diminta bertindak tegas terkait laporan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi pada Oktober 2018 lalu terkait Brigjen Firli (Deputi Penindakan KPK) dan Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK) yang diduga melanggar etik.

    Firli diduga melanggar kode etik karena bertemu serta bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, M. Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang pada 13 Mei 2018.

    Padahal diketahui saat itu KPK tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NTT) yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Kasus tersebut diduga melibatkan TGB, bahkan yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh KPK.

    Baca Juga: 

    Sedangkan Pahala, diketahui mengirimkan surat balasan perihal pengecekan rekening pada salah satu bank swasta.

    Hal yang janggal adalah perusahaan yang mengirimkan surat pada KPK tersebut tidak sedang berperkara di lembaga anti korupsi itu. Maka dapat disimpulkan bahwa surat tersebut tidak ada urgensinya untuk ditindaklanjuti oleh KPK. 

    Belum lama ini, perihal petisi yang dikirimkan oleh Wadah Pegawai KPK yang mengungkapkan mandeknya penanganan kasus di internal kedeputian penindakan menambah preseden buruk bagi KPK jika tidak segera disikapi oleh pimpinan KPK.

    "Pimpinan KPK harus memberikan respons mengenai perkembangan penanganan berbagai laporan dugaan pelanggaran etik di internal lembaga anti korupsi tersebut dan segera menindaklanjuti petisi yang telah dilayangkan Wadah Pegawai, demi menjaga kredibilitas dan integritas KPK," demikian Kurnia Ramadhan selaku perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5). (rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini