Kisruh APBD DKI yang diawali unggahan William Aditya Sarana tampaknya bakal berlanjut ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu dianggap telah melanggar kode etik anggota dewan.
Tuduhan William soal deretan anggaran janggal dalam rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya dinilai telah melanggar kode etik.
Demikian disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (2/11).
Seperti diketahui, melalui akun Twitter-nya, politikus 22 tahun itu menuduh banyak anggaran janggal dalam rancangan KUA-PPAS 2020. Misalnya anggaran pembelian lem Aibon Rp 82 miliar, anggaran ballpoint Rp 12,4 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. Selain itu ada juga pembelian 7.313 unit komputer dan beberapa unit server senilai Rp 121 miliar.
>>> LANJUT HALAMAN 2
Tuduhan William soal deretan anggaran janggal dalam rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya dinilai telah melanggar kode etik.
Demikian disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (2/11).
Seperti diketahui, melalui akun Twitter-nya, politikus 22 tahun itu menuduh banyak anggaran janggal dalam rancangan KUA-PPAS 2020. Misalnya anggaran pembelian lem Aibon Rp 82 miliar, anggaran ballpoint Rp 12,4 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. Selain itu ada juga pembelian 7.313 unit komputer dan beberapa unit server senilai Rp 121 miliar.
>>> LANJUT HALAMAN 2