• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dianggap Langgar PSBB, Pengacara Habib Bahar: 'Mengada-ngada, Konser aman, McD Sarinah cuman denda 10 juta'

    19 Mei 2020, 09:24 WIB Last Updated 2020-05-19T02:24:40Z
    Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi, Selasa (19/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menyebut penangkapan kliennya lantaran mengkritisi pemerintah.

    "Alasannya karena beliau diceramahnya malam Ahad (17/5) mengkritisi penguasa," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (19/5).

    Aziz menyatakan dugaan pelanggaran terhadap berkerumunan dan menghiraukan jaga jarak hanya mengada-ada. Menurutnya, banyak kegiatan yang juga mengakibatkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

    "Itu mengada ada sebenarnya. Kemarin konser rame aman tuh, McD sarinah cuma denda Rp 10 juta, gimana?" Jelas dia.

    Saat ini, tim pengacara masih mendampingi Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Namun, dia menjelaskan, Habib Bahar telah ditahan.

    Habib Bahar dijemput sekitar pukul 02.00 WIB, di pesantren, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. Dia mengkalim, Habib Bahar dijemput oleh ratusan personel kepolisian dari Polda Jawa Barat (Jabar).

    "Habib Bahar dijemput oleh personil dari Kemenkumham di dampingi ratusan polisi bersenjata lengkap dari Polda Jabar dengan sebelumnya diinfokan ke tim pengacara, sehingga di dampingi juga oleh tim pengacara. Kemudian beliau dibawa ke Lapas Gunung Sindur," kata dia. (rol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Palestina

    +