• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rezim Partai Komunis China Akan Terapkan UU Keamanan Nasional, Rakyat Hongkong Menentang!

    27 Mei 2020, 12:31 WIB Last Updated 2020-05-27T05:36:50Z
    Hongkong kembali memanas setelah pro demokrasi turun ke jalan. Mereka menentang RUU Keamanan Nasional dari Tiongkok yang tengah diusulkan. RUU itu sendiri memang belum diterapkan karena baru akan diusulkan dan pada pekan ini akan dilakukan jejak pendapat.

    Hanya saja, RUU tersebut sudah menuai kecaman, terutama dari prodemokrasi. RUU tersebut merupakan langkah lanjutan terkait unjuk rasa berbulan-bulan pada tahun lalu. Pro demokrasi jelas menilai RUU tersebut kontroversial karena bakal memberangus mereka.

    Kendati menuai kecaman, Tiongkok memastikan bahwa RUU tersebut akan lolos dan kemudian ditetapkan menjadi UU dan diterapkan di Hongkong. Selain itu, Tiongkok mengatakan akan memberlakukan tanpa ada penundaan.

    Dilansir dari BBC, media China mengatakan RUU ini membela keamanan nasional, tetapi oposisi menyebut ini bisa menjadi "akhir dari Hong Kong". 

    Demonstran di Hong Kong sudah berulang kali memprotes pengurangan otonomi wilayah oleh pemerintah pimpinan komunis di Beijing. 

    Salah satu poin yang memicu kontroversi di RUU Keamanan Nasional Hong Kong adalah, pemerintah Beijing dapat mengintervensi pejabat terpilih di Hong Kong dan memaksakan perubahan. 

    Gubernur terakhir Hong Kong dari Inggris, Chris Patten, menyebut langkah itu "serangan komprehensif terhadap otonomi kota." Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga mengatakan, akan bereaksi keras jika China menindaklanjuti RUU ini.

    Wancana soal Undang-undang keamanan ini sudah menjadi perhatian pasar keuangan, pemerintah asing, kelompok hak asasi manusia dan beberapa lobi bisnis.

    "Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali," kata Twinnie, 16 tahun, seorang siswa sekolah menengah yang menolak untuk memberikan nama belakangnya.

    "Saya takut ditangkap tetapi saya masih harus keluar dan memprotes masa depan Hong Kong."

    5 Jari Demonstan Hongkong

    Mengutip CNN International, ada lima tuntuan utama pendemo Hong Kong saat ini. Pertama, diadakan investigasi pihak ketiga terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi. 

    Kedua, para demonstran meminta pemerintah menarik sepenuhnya RUU Ekstradisi, dan ketiga pendemo meminta pemerintah mencabut penggunaan kata "kerusuhan" dalam menggambarkan aksi demo.


    Tuntutan keempat adalah para pendemo meminta pembebasan semua pengunjuk rasa yang ditangkap saat demo terjadi. Kelima, para pendemo meminta diberikan hak pilih universal, yang termasuk mengadakan pemilihan kembali Pemimpin Eksekutif Hong Kong. 

    Taggar #StandWithHongkong Viral di Media Sosial

    Media sosial menampilkan taggar yang viral #StandWithHongkong, yang mendapatkan dukungan luas komunitas Internasional Pro Demokrasi.



    Referensi: Jawa PosKompasCNBC Indonesia
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini