Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, Partai Gerindra tidak mengeluarkan keputusan yang mendukung pembubaran organisasi tanpa proses hukum di pengadilan.
Hal itu diungkapkan Fadli Zon melalui akun Twitter-nya @fadlizon.“Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg Negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU,” cuitnya, Sabtu (2/1/2021).
“Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg Negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU,” cuitnya, Sabtu (2/1/2021).
Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU. https://t.co/iLxvQgA76j
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 2, 2021
Pernyataan tersebut menanggapi warganet yang mendukung sikap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati. Dalam pernyataan yang dilansir di sejumlah media online, Saraswati mendukung kepada pemerintah yang menindak tegas pihak-pihak yang dianggapnya memecah belah dan mambahayakan masa depan NKRI. Kuat dugaan, pernyataan Sarawaswati tersebut ditujukan kepada organisasi Front Pembela Islam (FPI ).
"Justru untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," ujar Rahayu yang merupakan keponakan Prabowo itu.
Gerindra Dukung Langkah Jokowi Bubarkan FPI, Saraswati: Kita Tidak Butuh yang Memecah belah
— Rahayu Saraswati (@RahayuSaraswati) January 2, 2021
https://t.co/VY9DMvqlRR
Referensi: Sindonews.com