Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam pernyataan pada hari Kamis (31/12), telah memberikan izin darurat untuk penggunaan vaksin COVID-19 BioNTech-Pfizer.
Keputusan tersebut memungkinkan negara-negara untuk segera menyetujui impor dan distribusi vaksin.
Vaksin BioNTech-Pfizer merupakan vaksin pertama yang menerima persetujuan tersebut.
"Ini adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan akses global ke vaksin COVID-19. Tetapi saya ingin menekankan perlunya upaya global yang lebih besar untuk mencapai pasokan vaksin yang cukup untuk memenuhi kebutuhan populasi prioritas di mana pun," kata Kepala Program Medis WHO, Dr. Mariangela Simao dalam sebuah pernyataan.
"WHO dan mitra kami bekerja siang dan malam untuk mengevaluasi vaksin lain yang telah mencapai standar keamanan dan efikasi. Kami mendorong lebih banyak lagi pengembang untuk memajukan (vaksin) guna ditinjau dan dinilai. Sangat penting bagi kami untuk mengamankan pasokan penting yang diperlukan untuk melayani semua negara di dunia dan membendung pandemi."
Pada Kamis (31/12/2020), Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech masuk dalam daftar emergency use listing (EUL) karena dinilai sudah memenuhi kriteria keamanan dan manfaat. WHO menyebut akan segera menginformasikan otoritas kesehatan regional soal dosis dan manfaat dari vaksin.
Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech sebelumnya diketahui sudah mendapat izin darurat oleh otoritas kesehatan di Amerika Serikat, Eropa, Inggris, Kanada, Bahrain, Israel, Kuwait, Meksiko, Qatar, Oman, Arab Saudi, dan Singapura.
Satu hal yang sering disebut menjadi tantangan adalah vaksin COVID-19 dari Pfizer-BioNTech membutuhkan tempat penyimpanan sangat dingin sampai minus 70 derajat celsius. Karena itu mendistribusikannya bisa lebih sulit di tempat-tempat tanpa fasilitas memadai.