• Jelajahi

    Copyright © Jakarta Report
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rekomendasi Kemenag Soal SKT FPI akan Menjadi Ujian Menag Baru Fachrul Razi

    26 Oktober 2019, 11:21 WIB Last Updated 2019-11-29T14:00:07Z
    Rekomendasi Kemenag Soal SKT FPI akan Menjadi Ujian Menag Baru Fachrul Razi. Hal tersebut terlihat dalam pernyataan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro sebagaimana diberitakan oleh [okezone], berikut ini:

    Polemik perpanjangan izin SKT FPI masih belum selesai karena Kemendagri belum menerbitkan surat tersebut. Salah satu alasannya karena belum adanya rekomendasi dari Kemenag.

    Jika rekomendasi dari Kemenag sudah ada, barulah FPI melengkapi persyaratan yang dimintakan lainnya, setelah itu menyerahkannya ke Kemendagri. Jabatan Mendagri kini telah berganti dari Tjahjo Kumolo kepada Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

    "Ya semoga ada angin segar baru dan rekomendasi (dari Kemenag) dikeluarkan. Setelah itu kita lengkapi dan kita serahkan ke Kemendagri. Bola ada di tangan pemerintahan dan kita punya itikad baik," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro.

    Kendati demikian, Sugito menyatakan bahwa memiliki SKT sebagai ormas bukanlah sesuatu yang mutlak atau wajib. Hal itu sifatnya sukarela berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013.

    "Jadi menurut saya jika sudah lengkap dan (misalkan)tidak disetujui, ya kita tetap jalan, kan berdasarkan putusan MK (SKT) tidak wajib. Jadi kita mencoba selalu berdispilin diri menaati ketentuan yang berlaku. Kalau kita sudah taat tapi tidak memeroleh haknya, ya kita sudah berusaha yang terbaik," tuturnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini