Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dan Banten mengatakan tidak setuju dengan wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar di lingkungan kantor pemerintah, seperti diusulkan Menteri Agama Fachrul Razi.
"Jika harus memilih antara [menjadi] Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan cadar, maka saya memilih menggunakan cadar," kata Meiriana, seorang ASN di Aceh kepada Hidayatullah, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, hari Jumat (01/11).
"Ini merupakan sunah Rasul, dan saya sudah menggunakan cadar selama lebih dari 10 tahun," tambah Meiriana
Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh ini mengatakan penggunaan pakaian seperti cadar dan celana cingkrang merupakan pilihan dan dipakai untuk memenuhi ajaran agama.
Ia mengatakan "tidak ada hubungan antara pakaian dan keamanan nasional".
"Masalah radikalisme adalah masalah ideologi, bukan masalah cadar atau celana cingkrang. Jadi saya mengecam pernyataan menteri agama," kata Meiriana.
>>> LANJUT HALAMAN 2
"Jika harus memilih antara [menjadi] Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan cadar, maka saya memilih menggunakan cadar," kata Meiriana, seorang ASN di Aceh kepada Hidayatullah, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, hari Jumat (01/11).
"Ini merupakan sunah Rasul, dan saya sudah menggunakan cadar selama lebih dari 10 tahun," tambah Meiriana
Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh ini mengatakan penggunaan pakaian seperti cadar dan celana cingkrang merupakan pilihan dan dipakai untuk memenuhi ajaran agama.
Ia mengatakan "tidak ada hubungan antara pakaian dan keamanan nasional".
"Masalah radikalisme adalah masalah ideologi, bukan masalah cadar atau celana cingkrang. Jadi saya mengecam pernyataan menteri agama," kata Meiriana.
>>> LANJUT HALAMAN 2